Tangerang, HALOBANTEN.COM – Aparat kepolisian mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang melibatkan penggunaan senjata api rakitan di wilayah Tangerang, Banten. tim gabungan Polres Metro Tangerang Kota bersama Polsek Jatiuwung berhasil meringkus empat pelaku berusia remaja pada Minggu (19/4/2026) malam.
Penangkapan berlangsung di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, setelah polisi memperoleh laporan warga terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada aksi pencurian sepeda motor. Polisi kemudian mindaklanjuti Informasi tersebut melalui penyelidikan hingga pelaku berhasil tertangkap.
Selanjutnya, dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan, empat butir peluru kaliber 5,56 mm, serta alat pembobol kendaraan seperti kunci T dan kunci magnet.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, menegaskan komitmen aparat dalam memberantas kejahatan jalanan, terutama yang melibatkan senjata api. Menurutnya, tindakan pelaku berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat luas.
“Kami tidak mentoleransi segala bentuk kejahatan yang meresahkan warga, terlebih penggunaan senjata api. Proses hukum akan berjalan tegas dan profesional,” ujarnya.
Hasil pemeriksaan menunjukkan setiap pelaku memiliki peran berbeda, mulai dari eksekutor hingga joki. Salah satu pelaku terungkap membawa sekaligus menguasai senjata api rakitan saat menjalankan aksinya.
Para pelaku mengakui telah melakukan pencurian di sejumlah titik di Tangerang, termasuk kawasan Karawaci. Pengakuan tersebut memperkuat dugaan keterlibatan mereka dalam rangkaian aksi serupa.
Atas perbuatannya, para tersangka terancam jerat Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kepemilikan senjata api ilegal serta Pasal 477 KUHP mengenai pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman mencapai 10 tahun penjara, bahkan berpotensi lebih berat karena unsur penggunaan senjata api.
Sementara itu, polisi mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar guna mencegah kejahatan serupa.
Saat ini, para pelaku beserta barang bukti berada di Polsek Jatiuwung untuk kepentingan penyidikan lanjutan. Polisi juga terus mengembangkan kasus guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
(JAR)















