Kota Tangerang, HALOBANTEN.COM – Warga Binaan (WB) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas II A Kota Tangerang menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Pemilihan itu berlangsung di Tempat Pemungutan Suara Khusus (TPSK) yang tersedia di dalam Lapas.
Kepala Lapas Pemuda Kelas II A Kota Tangerang, Wahyu Indarto menjelaskan, proses pemungutan suara berjalan tertib dan lancar.
Dalam melakukan pemungutan suara, terdapat sembilan TPS yang berada di dalam area Lapas,
“Untuk jumlah narapidana yang ada di Lapas Pemuda Kelas II A Kota Tangerang sebanyak 2.797 orang,” katanya, Rabu (14/2/2024).
Namun lanjut dia, surat suara dari KPU sebanyak 2.483 orang, sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Sementara petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) berasal dari para petugas Lapas yang berjumlah sembilan orang.
Mereka bertugas melakukan pengawasan dengan ketat agar tidak terjadi pelanggaran apapun dalam proses pemungutan suara.
“Rekan-rekan Polri dan TNI juga membantu dalam proses pengamanan ini,” ujarnya.
Selain itu, juga saksi dari partai serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Kemudian hasil partisipasi narapidana tersebut nantinya masuk dalam penghitungan nasional
“Dengan adanya partisipasi ini, tentunya membuat para narapidana lebih memahami pentingnya peran mereka dalam membangun masyarakat yang lebih baik,” tuturnya. (Cak)















