Kota Tangerang, HALOBANTEN.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang memproses kasus dugaan pelanggaran netralitas Aparat Sipil Negara (ASN) yang dilakukan Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar.
Pasalnya, yang berangkutan telah memposting foto di Istgram dengan mengangkat satu jari telunjuknya, sebagai tanda dukungan kepada salah satu calon Presiden/Wakil Presiden pada Pemilu 2024.
“Kasus yang sedang kami tangani ini laporan dari masyarakat,” kata Ketua Bawaslu Kota Tangerang Komarullah, Rabu (21/2/2024).
Yang bersangkutan, lanjutnya terindikasi melakukan kampanye salah satu calon Presiden/Wakil Presiden.
Dengan cara memposting foto di instagram mengankat satu jari telunjuk.
Karenanya, tambah Komarullah, dalam waktu satu dua hari kedepan, Bawaslu akan memanggil pelapor untuk pemeriksaan lebih lanjut.















