Kota Tangerang, HALOBANTEN.COM – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang membuka layanan pendaftaran Nomor Izin Berusaha (NIB) gratis.
Layanan yang berlangsung sebulan penuh tersebut, tujuannya untuk membantu pelaku usaha kecil menengah (UKM) dalam mengembangkan usaha.
Kepala DPMPTSP Kota Tangerang Taufik Syahzaeni, menjelaskan, layanan NIB itu berlangsung sejak 1 Februari 2024 lalu.
Mulai dari Kecamatan Tangerang, Pinang dan Kecamatan Cipondoh.
Saat ini lanjutnya, layanan tersebut masih berlangsung di empat Kecamatan hingga 29 Februari nanti.
“Ayo manfaatkan layanan NIB gratis ini. Karena dengan memiliki izin usaha yang legal, tentu menjadi mudah untuk kemajuan berusaha,” kata Taufik, Rabu (21/2/2024).















