Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Bawaslu Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memergoki Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, membuka kotak suara dan mengeluarkan C Plano hasil suara sebelum rapat pleno dimulai pada Sabtu (17/2/2024).
Ketua Bawaslu Tangsel, Muhamad Acep, menemukan beberapa panel kotak suara sudah terbuka dan C Plano berserakan di atas bangku dan lantai saat melakukan monitoring Pleno Kecamatan di Serpong Utara.
“Satu orang petugas PPS terlihat memasukkan kembali C Plano ke dalam kotak suara yang sudah terbuka,” ungkap Acep.
Menurut Acep, aturan membuka panel kotak suara hanya boleh dilakukan sebanyak 4 kali di lokasi yang sama.
Ia mengaku tidak menduga para PPS di Kelurahan Jelupang membuka kotak suara dan menghamparkan C Plano ke lantai.
Para PPS berdalih membuka C Plano untuk difoto dan dilaporkan di aplikasi SiRekap.
Acep menegaskan bahwa seharusnya foto C Plano diambil di TPS, bukan di kelurahan.
“Pembukaan kotak suara di luar rapat pleno tidak bisa dibenarkan karena kotak suara harus direkapitulasi saat pembukaan bersama para saksi,” tegasnya.















