Serpong Utara, HALOBANTEN.COM – Seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 20 Pondok Jagung Timur, Tangerang Selatan, Provinsi Banten, meninggal dunia pada tanggal 19 Februari 2024.
Ketua PPK Serpong Utara, Ahmad Zaeni, menjelaskan bahwa anggota KPPS tersebut bernama Pedrik dan memiliki riwayat asma.
Pada saat bertugas, Pedrik terlihat normal.
Namun, saat penghitungan suara, dia batuk terus menerus hingga keluar lendir dan dia paksakan diri untuk bekerja sampai jam 5 pagi.
Setibanya di rumah, Pedrik merasakan meriang dan keluarga membawanya ke RS Insan Permata pada 16 Februari 2024.
Kondisinya tidak kunjung membaik dan akhirnya meninggal dunia pada 19 Februari 2024.
Komisioner KPU Tangsel, Heni Lestari, membenarkan kejadian tersebut.
Dia menjelaskan bahwa Pedrik sempat demam dan berobat di Puskesmas Ngider Sehat, namun kondisinya tidak membaik.
Heni menambahkan bahwa Pedrik terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
KPU Tangsel telah mengurus santunan kematian untuk ahli warisnya.
KPU Tangsel telah mengurus santunan kematian untuk ahli warisnya.
Kronologi Kejadian
- 14 Februari 2024: Pedrik bertugas di TPS dengan kondisi normal.
- 14 Februari 2024 (malam): Saat penghitungan suara, Pedrik batuk terus menerus dan dipaksakan bekerja sampai jam 5 pagi.
- 15 Februari 2024: Pedrik pulang ke rumah dan merasakan meriang.
- 16 Februari 2024: Pedrik dilarikan ke RS Insan Permata.
- 19 Februari 2024: Pedrik meninggal dunia di RS Insan Permata.
Pedrik, merupakan anggota KPPS di Pondok Jagung Timur, meninggal dunia setelah mengalami kelelahan dan batuk parah saat bertugas.
Diduga, riwayat asma yang dimilikinya memperburuk kondisinya.
KPU Tangsel telah mengurus santunan kematian untuk ahli warisnya.
(Eka)

























