Serpong Utara, HALOBANTEN.COM – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Jelupang belum bisa memulai penghitungan suara ulang.
Mereka harus menunggu panel dari kelurahan lain selesai terlebih dahulu.
Ketua PPK Kecamatan Serpong Utara, Ahmad Zaeni, menjelaskan bahwa saat ini panel masih digunakan di Kelurahan Pakulonan untuk proses penghitungan suara.
“Kami masih menunggu panel yang sudah selesai di Pakulonan,” kata Zaeni, Rabu (21/2/2024).
Zaeni memperkirakan pleno PPS Jelupang baru bisa dilaksanakan setelah Pakulonan menyelesaikan penghitungan suara.
Sebelumnya, Bawaslu Kota Tangerang Selatan merekomendasikan kepada KPU untuk melakukan penghitungan suara ulang di Jelupang.
Rekomendasi ini dikeluarkan setelah Bawaslu menemukan pelanggaran administratif dalam proses penghitungan suara di kelurahan tersebut.















