JAKARTA, HALOBANTEN.COM – Pengamanan Senayan mendapat perhatian khusus aparat kepolisian pada Jumat (14/8/2026).
Polda Metro Jaya menyiapkan 8.095 personel gabungan untuk menjaga keamanan sejumlah kegiatan masyarakat.
Selain kawasan Senayan, aparat juga mengawal kegiatan di Gambir, Jakarta Timur, serta sejumlah aksi penyampaian pendapat.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, personel menyesuaikan pola pengamanan dengan karakter setiap kegiatan.
“Polda Metro Jaya telah menyiapkan personel untuk memberikan pelayanan dan pengamanan,” ujar Budi.
Menurutnya, petugas mengutamakan pendekatan persuasif dan humanis selama kegiatan berlangsung.
Ribuan Personel Gabungan Kawal Senayan
Sebanyak 8.095 personel gabungan akan menjaga kawasan Senayan dan sekitarnya.
Jumlah tersebut terdiri atas 800 personel Mabes Polri dan 4.230 personel Polda Metro Jaya.
Kemudian, sebanyak 1.163 personel polres jajaran serta 1.850 personel TNI turut bergabung.
Pemprov DKI Jakarta juga mengerahkan 52 personel dari sejumlah unsur terkait.
Mereka berasal dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, dan pemadam kebakaran.
Selanjutnya, petugas mengutamakan langkah preemtif dan preventif selama pengamanan berlangsung.
Aparat dapat melakukan penegakan hukum sesuai situasi dan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, seluruh personel pengamanan tidak membawa senjata api.
Rekayasa Lalu Lintas Berlaku Situasional
Sementara itu, petugas menyiapkan rekayasa lalu lintas sesuai kondisi arus kendaraan.
Pengalihan arus hanya berlangsung jika kepadatan membutuhkan langkah tersebut.
Karena itu, polisi mengimbau masyarakat memperhitungkan waktu perjalanan sebelum beraktivitas.
Imbauan tersebut berlaku bagi warga yang melintas sekitar Senayan dan Jalan Gatot Subroto.
Masyarakat juga perlu memperhatikan kondisi lalu lintas kawasan Palmerah dan DPR/MPR RI.
“Kami imbau memperhitungkan waktu perjalanan serta mengikuti arahan petugas,” kata Budi.
Selain itu, masyarakat perlu bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung.
Warga yang membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center Polri 110.
(LIF)

























