Kota Tangerang, HALOBANTEN.COM – Direktur Lembaga Kebijakan Publik (LKP), Ibnu Jandi, menyayangkan sikap Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang yang zalim.
Pasalnya, ketika para pedagang Pasar Anyar, Kota Tangerang, sedang menjalankan ibadah tarawih, mereka melakukan penggemburan terhadap bangunan pasar.
Sementara barang-barang berharga atau dagangan milik pedagang masih ada di dalam kios atau bangunan pasar.
” Ini zalim dan tidak berprikemanusiaan,” Kata Ibdnu Jandi, Kamis (28/3/2024).
Seharusnya, kata Ibnu Jandi, Pemkot Tangerang melindungi dan menghargai para pedagang.
karena, lanjutnya, mereka merupakan aset yang sejak puluhan tahun lalu menyumbangkan retribusinya kepada Pemkot Tangerang melalui Perumda Pasar Kota Tangerang.
“Harusnya apa yang mereka inginkan pemkot memenuhinya,” ungkapnya.
Seperti minta pembangunan di lokasi relokasi yang layak, tidak bocor dan banjir bila hujan, demi keselamatan dan keamanan barang dagangan mereka
“Pemkot jangan sayang dengan anggarannya buat mereka. Bukannya selama ini mereka telah membayarkan pajaknya untuk pembangunan,” kata dia
Para pedagang, lanjutnya, sangat mendukung revitalisasi pasar, asal apa yang mereka inginkan di dengar.















