Tangerang, HALOBANTEN.COM — Razia Stasioner Polsek Curug kembali berlangsung untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kegiatan itu berlangsung di Jalan Raya Cukanggalih, Desa Cukanggalih, Kecamatan Curug, Rabu (22/7/2026). Lokasi razia berada di kawasan perbatasan Kecamatan Curug dan Kecamatan Panongan.
Dalam Razia Stasioner Polsek Curug, petugas memeriksa setiap kendaraan yang melintas secara humanis. Selain itu, pemeriksaan berlangsung sesuai prosedur.
Hasilnya, petugas mengamankan empat unit sepeda motor. Keempat kendaraan tersebut tidak memiliki dokumen yang sah sehingga petugas membawa kendaraan untuk pemeriksaan lanjutan.
Polsek Curug menggelar kegiatan tersebut sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan.
Petugas berupaya menekan kejahatan jalanan, seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor. Selain itu, petugas juga mengantisipasi penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata tajam, aksi tawuran, balap liar, serta aktivitas geng motor.
Kapolsek Curug AKP H.P. Tampubolon menegaskan bahwa razia tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Menurutnya, kehadiran polisi di lapangan memberikan rasa aman sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
“Razia stasioner ini merupakan upaya preventif untuk mencegah berbagai bentuk kejahatan jalanan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kehadiran Polri. Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan empat unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen kendaraan yang sah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar AKP H.P. Tampubolon.
Komitmen Cegah Kriminalitas Jalanan
Sementara itu, AKP Edi Purwanto menyampaikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan tertib. Situasi selama razia tetap kondusif tanpa kendala berarti.
Ia mengingatkan masyarakat agar selalu membawa dokumen kendaraan saat berkendara. Langkah sederhana tersebut membantu proses pemeriksaan berlangsung cepat sekaligus menghindari persoalan hukum.
Selain itu, masyarakat juga perlu mematuhi seluruh aturan lalu lintas. Kepatuhan itu mendukung keselamatan pengguna jalan sekaligus memperkuat ketertiban di ruang publik.
AKP Edi Purwanto juga mengajak warga segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui layanan Kepolisian 110. Layanan tersebut beroperasi selama 24 jam sehingga masyarakat dapat menyampaikan laporan kapan saja.
Menurutnya, keberhasilan menjaga keamanan tidak hanya bergantung pada aparat kepolisian. Sebaliknya, partisipasi masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah tindak kriminal sejak awal.
Karena itu, Polsek Curug terus mengintensifkan kegiatan preventif melalui patroli dan razia stasioner di sejumlah titik strategis. Langkah tersebut bertujuan menciptakan rasa aman bagi masyarakat sekaligus menekan peluang kejahatan jalanan di wilayah hukum Polsek Curug.
Melalui sinergi antara kepolisian dan masyarakat, kondisi keamanan di Kecamatan Curug dan wilayah sekitarnya diharapkan tetap aman, tertib, serta kondusif. Dengan demikian, aktivitas masyarakat dapat berlangsung nyaman tanpa gangguan kriminalitas.
(LIF)























