Bandung, HALOBANTEN.COM – Salah satu buronan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016, Pegi Setiawan alias Perong, akhirnya berhasil ditangkap di Bandung pada Selasa malam (21/5/2024).
Penangkapan terhadap Pegi Setiawan alias Perong dilakukan oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat (Polda Jabar).
Pegi telah menjadi buronan selama delapan tahun sejak peristiwa pembunuhan tersebut terjadi.
Ia diduga menjadi otak pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina karena ditolak cintanya.
Penangkapan Pegi ini merupakan kabar gembira bagi pihak kepolisian dan keluarga korban.
Saat ini, Pegi masih dalam pemeriksaan dan akan dimintai keterangan lebih lanjut.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan, masih ada dua DPO lain dalam kasus ini, yaitu Andi dan Dani.
Kombes Surawan mengimbau kepada DPO dan orang tua mereka untuk segera menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.
“Kami akan terus melakukan upaya pencarian,” kata Surawan.
Jika para DPO tidak menyerahkan diri dan terus mencoba melarikan diri, pihaknya akan mengambil tindakan tegas dan terukur, termasuk penembakan di tempat. (Red)















