Rambutan Parakan Resmi Jadi Buah Khas Kabupaten Tangerang, Raih Sertifikat Indikasi Geografis

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Kabar gembira datang bagi Kabupaten Tangerang! Rambutan Parakan, varietas unggulan asal wilayah ini, kini telah resmi terdaftar sebagai buah khas Kabupaten Tangerang setelah mendapatkan sertifikat indikasi geografis dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Penyerahan sertifikat ini dilakukan langsung oleh Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM, Lucky Agung Binarto, kepada Pj Bupati Tangerang, Andi Ony, di Hotel Arya Duta Lippo Karawaci, Kabupaten Tangerang, Rabu (22/5/2024).

Pj Bupati Tangerang Andi Ony mengungkapkan rasa syukur dan bangganya atas pencapaian ini.

BACA JUGA

“Alhamdulillah, rambutan parakan saat ini sudah resmi terdaftar dan mendapatkan sertifikat indikasi geografis dari Kementerian Hukum dan HAM Indonesia,” ungkap Andi Ony.

Menurutnya, sertifikasi ini bukan hanya menjadi kebanggaan bagi Pemkab Tangerang, tetapi juga bagi seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang.

Ini merupakan suatu kebanggaan tersendiri, bukan hanya bagi Pemerintah Kabupaten Tangerang tapi juga seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang.

“Mari kita terus jaga dan lestarikan agar Rambutan Parakan ini bisa semakin berkembang di lebih luas lagi,” tuturnya.

Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM, Lucky Agung Binarto, menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Tangerang atas dedikasinya dalam mendaftarkan Rambutan Parakan sebagai indikasi geografis.

Ucapan selamat juga dia sampaikan kepada Pemkab Tangerang Banten, karena menjadi yang pertama di Provinsi Banten yang terdaftar indikasi geografisnya dengan Rambutan Parakannya dan untuk yang pertama pendaftaran sertifikat Indikasi geografis varietas rambutan di Indonesia.

Dia berharap pencapaian ini dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain di Provinsi Banten untuk segera mendaftarkan kekayaan indikasi geografisnya masing-masing ke Kemenkumham RI.

Dia juga berharap acara ini bisa terus memacu daerah lain untuk mendaftarkan kekayaan indikasi geografis daerahnya masing-masing agar terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.

Dampak Positif Sertifikasi Indikasi Geografis

Dengan diraihnya sertifikat ini, Rambutan Parakan akan mendapatkan perlindungan hukum dan pengakuan secara nasional sebagai buah khas Kabupaten Tangerang.

Hal ini diharapkan dapat meningkatkan nilai ekonomi dan daya saing Rambutan Parakan di pasaran.

Di samping itu, sertifikasi ini juga menjadi motivasi bagi para petani di Kabupaten Tangerang untuk terus meningkatkan kualitas dan produksi Rambutan Parakan.

Upaya pelestarian varietas unggulan ini pun diharapkan dapat berkelanjutan dan membawa manfaat bagi masyarakat Kabupaten Tangerang. (Red)

BERITA LAINNYA

  • All
  • TANGERANG RAYA

Perempuan Tak Bisa Keluar dari Daycare Tangsel, Polisi Dalami Dugaan Penguncian

Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Perempuan tak bisa keluar dari daycare Tangsel memicu penyelidikan Polsek Ciputat Timur setelah laporan masuk melalui Call Center 110 Polri pada Senin (20/7/2026) malam. Laporan perempuan tak bisa keluar dari daycare Tangsel membawa personel piket fungsi Polsek Ciputat Timur ke sebuah bangunan di Jalan Cendrawasih V No. 134, Kelurahan Sawah Baru, […]

Anggota TNI AD Tewas di Kelapa Dua Tangerang, Polisi Temukan Sejumlah Luka Tusuk

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Kasus anggota TNI AD tewas di Kelapa Dua Kabupaten Tangerang Banten menyita perhatian masyarakat. Prajurit Dua (Prada) Arif Budi Sampurna ditemukan tewas dengan sejumlah luka tusuk di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Minggu, (19/7/2026). Korban merupakan personel Yon TP 804/Nabire yang menjalankan tugas bantuan personel di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Warga menemukan jasad […]

Kemarau Panjang di Kabupaten Tangerang, Pemkab Siaga Kebakaran

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Kemarau panjang di Kabupaten Tangerang Banten, menjadi perhatian utama Pemerintah Kabupaten Tangerang saat apel pagi di Lapangan Raden Arya Yudhanegara, Tigaraksa, Senin, (20/7/2026). Asisten Daerah III Bidang Hukum, Administrasi, dan Umum, Firzada Mahalli, memimpin apel sekaligus menyampaikan sejumlah arahan kepada seluruh aparatur sipil negara. Firzada mengawali arahannya dengan mengapresiasi keberhasilan Kafilah Kabupaten […]

Kebakaran Gudang di Benda Tangerang, Brimob Bantu Padamkan Api

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Kebakaran gudang di Benda Kota Tangerang Banten, tepatnya di Jalan Perancis, menghanguskan tiga bangunan pergudangan, Minggu, (19/7/2026). Personel Satbrimob Polda Metro Jaya bergerak cepat membantu proses pemadaman hingga situasi kembali terkendali. Api mulai muncul sekitar pukul 18.27 WIB. Petugas akhirnya menguasai kobaran api sekitar pukul 23.00 WIB setelah bekerja selama lebih dari […]

Larangan Pungli Damkar Tangsel Diperketat, Petugas Minta Uang Terancam Putus Kontrak

Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Larangan pungli Damkar Tangsel semakin diperketat. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangerang Selatan, Ahmad Dohiri, menegaskan seluruh layanan penyelamatan wajib bebas pungutan. Setiap petugas harus mengutamakan pelayanan kepada masyarakat tanpa meminta imbalan dalam bentuk apa pun. Selain itu, larangan pungli Damkar Tangsel berlaku untuk seluruh personel tanpa pengecualian. Ahmad […]

Jual Obat Keras Tanpa Izin, Pria Asal Sepatan Tangerang Diciduk Polisi

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Kasus jual obat keras tanpa izin kembali terungkap di Kabupaten Tangerang. Satresnarkoba Polresta Tangerang menangkap AIS, 32 tahun, warga Desa Pondok Jaya, Kecamatan Sepatan, pada Kamis, 16 Juli 2026. Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran obat keras di wilayah tersebut. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga menemukan tersangka beserta barang […]