News » BANTEN » Sakit Hati Dituduh Mencuri Tanaman Buah, Petani Bunuh Petani di Tangerang 

Sakit Hati Dituduh Mencuri Tanaman Buah, Petani Bunuh Petani di Tangerang 

Kota Tangerang, HALOBANTEN.COM – Jajaran Polres Metro Tangerang Kota menangkap N alias Baron (42) yang tega membunuh sesama teman petaninya di Kampung Cilampe, Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, Jumat (2/8/2024), penangkapan itu berawal dari laporan keluarga korban. Bahwa pada Kamis malam (1/8/2204) korban ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di kebun garapannya.

Dengan begitu kata Kapolres, petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan beberapa orang saksi, termasuk CCTV di sekitar lokasi kejadian.

BACA JUGA

Hasil dari pemeriksaan, lanjutnya, petugas mendapatkan petunjuk dan mencurigai N teman korban.

Sehingga, pelaku yang juga tinggal  satu kampung dengan korban diamankan untuk diperiksa lebih lanjut.

“Pelaku kami amankan di rumahnya. Setelah diinterogasi secara detail, pelaku mengakui perbuatannya,” ujar Kapolres.

Atas dasar itu, tambahnya, pelaku dibawa ke kantor polsek Teluknaga untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Di hadapan petugas, sambung Kapolres, pelaku mengaku tega menghabisi  korban karena sakit hati dituduh mencuri buah tanaman korban.

“Pelaku mengaku telah menghabisi nyawa korban dengan cara memukul bagian kepala dan wajah korban dengan menggunakan kayu,” paparnya.

Sehingga, kata Kapolres, korban terjatuh dan meninggal dunia. Melihat korban tidak berdaya, pelaku langsung meninggalkan tempat untuk pulang ke rumah.

Akibat perbuatannya, ucap Kapolres, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP, tentang pembunuhan dan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun. (Cak)

BERITA LAINNYA