Kota Tangerang, HALOBANTEN.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berkomitmen mengelola permasalahan sampah dengan mengoptimalkan peran masyarakat.
Pasalnya, dengan sistem seperti itu, tentunya sampah yang akan masuk ke tempat pembuangan akhir (TPA) adalah residu yang telah diolah di setiap lingkungan.
Demikian ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman dalam Forum Group Discussion (FGD) membahas tindak lanjut pelimpahan kewenangan dan Gerakan Sadar Retribusi Persampahan di kawasan Bogor, Kamis (7/11/2024) malam.
Menurut Herman, berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 2008, diamanatkan bahwa pengelolaan sampah dilakukan dari hulu ke hilir,
Karenanya, lanjut dia, Pemerintah Kota Tangerang akan membangun ekosistem pengelolaan sampah yang berbasis masyarakat di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Tujuannya, tambah dia, untuk mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA, sehingga umur TPA yang areanya terbatas dapat diperpanjang.
Selain itu, tuturnya, dengan sistem itu pula dapat mengoptimalkan operasional dan biaya transportasi sampah.
“Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kemandirian dan peran aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan melalui pengelolaan sampah yang ramah lingkungan,” jelas Herman dalam diskusi yang diinisiasi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang tersebut.
Adapun peserta yang mengikuti kegiatan FGD itu sebanyak 150 orang, terdiri dari Pemerintahan di 13 Kecamatan dan 104 Kelurahan se – Kota Tangerang. (Adv)















