Kota Tangerang, HALOBANTEN.COM – Tersangka pelecehan seksual terhadap beberapa anak laki-laki di Panti Asuhan Darussalam Annur, Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten diciduk petugas Polres Metro Tangerang Kota di Wilayah Empang Lawang, Sumatera Selatan
“Ya, tersangka atas nama Yandi Supriadi,28 sudah kami tangkap di wilayah Empang Lawang, Sumatera Selatan pada Kamis (7/11/2024),” Kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, Jumat (8/11/2024) petang.
Ia ditangkap, lanjutnya, saat berada di pasar untuk membeli kebutuhan sehari-hari selama bekerja dan bersembunyi di perkebunan.
Saat ini, tambahnya, tersangka sedang di tengah perjalanan menuju Polres Metro Tangerang Kota untuk dilakukan penahanan. Mengingat sebelum melarikan diri, yang bersangkutan sudah berstatus sebagai tersangka.
Lebih jauh Kapolres menjelaskan, selama pelariannya, Petugas, sempat kesulitan untuk menangkap tersangka karena berpindah-pindah tempat
“Tersangka ini selalu berpindah tempat. Bahkan pernah tinggal di Padang, dan terakhir di Empat Lawang sambil bekerja di Perkebunan,” paparnya.
Sementara itu dua tersangka lainnya, Sudirman,49, Ketua Yayasan Panti Asuhan An Nur, dan Yusuf Bachtiar selaku pembina di Yayasan itu, sampai saat ini masih ditahan di Polres Metro Tangerang.
Ketiganya, Kata Kapolres, diduga telah melakukan pelecehan seksual kepada beberapa anak laki-laki yang berada di panti asuhan tersebut.
Kasus itu terungkap, kata Kapolres, setelah adanya laporan dari salah satu kerabat korban yang menjadi pelecehan seksual ke Polres Metro Tangerang Kota. (Cak)















