Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengingatkan masyarakat untuk menjaga ketertiban umum. Warga tidak boleh menggelar kegiatan buka puasa bersama atau sahur on the road yang berpotensi memicu gangguan keamanan.
Selain itu, konvoi kendaraan pada malam takbiran, penggunaan petasan atau kembang api berdaya ledak, serta pemasangan materi publikasi bernuansa provokatif dan pornografi tidak boleh.
Larangan dan himbauan itu tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, Benyamin Davnie, Nomor 526 Tahun 2026 tentang imbauan dan pengaturan kegiatan menjelang Ramadan, selama bulan suci Ramadan, hingga Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi.
“Dilarang menyelenggarakan kegiatan “buka puasa on the road” maupun “sahur on the road” yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum,” kata Benyamin Davnie dalam Surat Edaran tersebut.
Pemkot Tangsel juga melarang masyarakat melakukan konvoi atau arak-arakan pada malam takbiran yang berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban, dan ketenteraman lingkungan.
Bukan hanya itu, masyarakat juga tidak boleh membuat, mendistribusikan, memperjualbelikan, menyalakan, atau membunyikan petasan, kembang api, dan sejenisnya yang berpotensi menimbulkan ledakan, kebakaran, korban jiwa, dan/atau kerugian harta benda.
Termasuk memasang reklame, poster atau publikasi pertunjukan film maupun media lainnya yang bersifat provokatif, mengandung unsur pornografi, pornoaksi, dan/atau erotisme.
Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, mengungkapkan bahwa larangan tersebut berlaku bagi seluruh masyarakat, terlebih kalangan remaja dan pemuda.
“Saya titip pesan bagi anak-anak muda, sudahlah, jangan suka konvoi-konvoi. Pokoknya tidak boleh ada yang namanya kegiatan sahur on the road di Tangsel,” tegas Benyamin.
Sementara, warga yang hendak bepergian saat libur Lebaran juga diminta memastikan kondisi rumah aman serta melapor kepada pengurus lingkungan setempat. Dalam kondisi darurat, masyarakat dapat menghubungi Pos Polisi terdekat, Call Center 110, atau Command Center 112.
Warga: Lebih Aman Jika Tidak Ada Arak-arakan Tengah Malam
Adanya konvoi kendaraan atau arak-arakan pada malam hari kerap berdampak negatif. Oleh karena itu, masyarakat sangat mendukung adanya aturan Pemkot Tangsel yang melarang kegiatan pada malam hari meski tujuannya baik seperti sahur on the road.
Malik (45), warga Serpong mendukung penuh Pemkot Tangsel memberlakukan kebijakan tersebut. Pasalnya, sudah banyak kasus kriminal yang terjadi bermula dari adanya konvoi kendaraan, arak-arakan masa yang berujung pada gesekan antar kelompok hingga terjadi tawuran.
“Aturan itu sangat positif, salah satunya untuk mengantisipasi gesekan antar kelompok masa dan tawuran. Jadi lebih aman jika tidak ada arak-arakan masa di tengah malam selama Ramadan,” ujar Malik.
Dia berharap aparat penegak hukum maupun penegak Perda seperti kepolisian dan Satpol PP lebih menggencarkan patroli memantau titik-titik rawan tawuran dan kriminalitas.
(ADV)























