Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – BPJS KetenagakerjaanBPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Selatan (BPJSTK Tangsel) mengumumkan keberhasilan pencapaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di wilayahnya.
Hingga 19 Desember 2024, sebanyak 44,25 persen dari total penduduk kategori pekerja di Tangerang Selatan telah terlindungi oleh program BPJSTK.
Pencapaian ini merupakan hasil kolaborasi erat antara BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Kota Tangerang Selatan, dan media.
“Ini untuk meningkatkan kepesertaan jaminan sosial tenaga kerja, khususnya untuk di wilayah Tangerang Selatan,” kata Rina Umar, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tangsel, Jumat (20/12/2024).
Program ini untuk memastikan pekerja di seluruh segmen, mulai dari penerima upah hingga pekerja rentan, mendapatkan perlindungan jaminan sosial.
Berdasarkan data, dari total 754.223 pekerja aktif, sebanyak 333.716 pekerja telah menjadi peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Capaian ini didukung oleh berbagai regulasi seperti Peraturan Wali Kota Nomor 75 Tahun 2022, Nomor 36 Tahun 2023, dan Nomor 11 Tahun 2024 yang mendorong perlindungan bagi pekerja rentan, pekerja penerima upah dari pemerintah daerah, serta penyelenggara pemilu.
Hingga Desember 2024, BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Selatan telah membayarkan klaim sebesar Rp519,9 miliar untuk jaminan hari tua, jaminan kematian sebesar Rp22,901,500,000.















