Serang, HALOBANTEN.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengajukan 50 ruas jalan dalam program Inpres Jalan Daerah 2026 kepada Kementerian Pekerjaan Umum. Jumlah itu meningkat tajam dibanding realisasi tahun 2025 yang mencakup sembilan ruas jalan.
Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan pengajuan Inpres Jalan Daerah 2026 setelah mengikuti peresmian jalan daerah secara virtual, Selasa (23/6/2026). Presiden Prabowo Subianto memimpin peresmian dari Kabupaten Sampang, Jawa Timur.
Andra mengatakan pemerintah daerah berharap jumlah usulan yang lebih besar dapat memperluas manfaat pembangunan infrastruktur di Banten.
“Pada tahun ini kita mengajukan lebih banyak lagi. Mudah-mudahan setelah hasil verifikasi nanti hasilnya sesuai harapan,” kata Andra.
Secara nasional, pemerintah meresmikan jalan daerah sepanjang 1.151 kilometer yang tersebar di 36 provinsi. Program tersebut bertujuan memperkuat konektivitas wilayah serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Selain itu, program ini mendukung kelancaran distribusi barang dan jasa antardaerah.
Andra menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo atas dukungan pembangunan jalan melalui program tersebut di Banten.
Menurutnya, pembangunan jalan dengan anggaran sekitar Rp101 miliar memberi dampak besar bagi kesejahteraan masyarakat.
Pengajuan Inpres Jalan Daerah 2026 dari Seluruh Kabupaten dan Kota
Andra menegaskan usulan Inpres Jalan Daerah 2026 mencakup 50 ruas jalan dari seluruh kabupaten dan kota di Banten.
Ia berharap program tersebut mampu memperkuat konektivitas antarwilayah dan mempercepat pemerataan pembangunan.
Selanjutnya, akses yang lebih baik dapat membantu daerah terpencil terhubung dengan pusat ekonomi.
Program itu juga berpotensi mendukung swasembada pangan dan energi di daerah.
Di sisi lain, biaya logistik serta distribusi hasil pertanian dapat menjadi lebih efisien.
“Makanya di tahun ini kita ajukan 50 ruas dari seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Banten,” ujarnya.
Pada tahun anggaran 2025, program tersebut mencakup sembilan ruas jalan di Banten. Ruas itu antara lain Jalan Priyayi–Terumbu, Jalan Terumbu–Sawah Luhur, dan Jalan Sukawaris–Tanjungan.
Kemudian, program tersebut juga mencakup Jalan Pejamuran–Kresek, Jalan Cimanying–Jiput, Jalan Simpang–Ciboleger, serta Jalan Sampay–Gunung Kencana.
Total panjang ruas jalan yang mendapat penanganan mencapai lebih dari 19 kilometer.
Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional Provinsi Banten, Primawan Avicenna, menyatakan proses pengajuan masih berjalan.
Menurutnya, tim terkait masih memeriksa seluruh dokumen administrasi sebelum menentukan hasil akhir.
“Semuanya masih dalam proses,” kata Primawan.
(DAR)

















