Tangerang, HALOBANTEN.COM – Peredaran sabu di Sepatan kembali terungkap setelah polisi mengamankan seorang pria yang diduga berperan sebagai pengedar. Petugas menemukan 13 paket diduga sabu siap edar dengan berat bruto sekitar 6,60 gram.
Kasus peredaran sabu di Sepatan terungkap setelah Unit Reskrim Polsek Sepatan menerima laporan masyarakat. Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan hingga memastikan kebenaran informasi tersebut.
Kapolsek Sepatan AKP Fahyani mengatakan, petugas lalu bergerak menuju lokasi yang menjadi sasaran penyelidikan. Polisi kemudian mengamankan pria berinisial MD (33) di kediamannya di Kampung Pisangan, Desa Kayuagung, Kecamatan Sepatan.
Penangkapan berlangsung pada Sabtu, 20 Juni 2026, sekitar pukul 02.25 WIB. Selain itu, petugas langsung memeriksa area rumah yang ditempati terduga pelaku.
Peredaran Sabu di Sepatan Terungkap dari Laporan Warga
AKP Fahyani menjelaskan, informasi masyarakat menjadi awal pengungkapan kasus tersebut. Karena itu, tim opsnal segera melakukan pendalaman di lapangan.
“Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan seorang pria terduga pengedar narkotika jenis sabu,” ujarnya.
Saat pemeriksaan berlangsung, polisi menemukan 13 plastik klip bening berisi kristal sabu. Petugas juga mengamankan dua alat hisap, dua timbangan digital, dan satu korek api.
Menurut Fahyani, paket sabu tersebut sudah tersusun dalam kemasan kecil. Kondisi itu menguatkan dugaan adanya aktivitas peredaran narkotika.
Polisi membawa terduga pelaku beserta barang bukti ke Polsek Sepatan. Selanjutnya, penyidik menjalankan

















