News » TANGERANG RAYA » TANGERANG RAYA

Peredaran Sabu di Sepatan Terbongkar, Polisi Amankan Pria dengan 13 Paket Diduga Sabu

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Peredaran sabu di Sepatan kembali terungkap setelah polisi mengamankan seorang pria yang diduga berperan sebagai pengedar. Petugas menemukan 13 paket diduga sabu siap edar dengan berat bruto sekitar 6,60 gram.

Kasus peredaran sabu di Sepatan terungkap setelah Unit Reskrim Polsek Sepatan menerima laporan masyarakat. Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan hingga memastikan kebenaran informasi tersebut.

Kapolsek Sepatan AKP Fahyani mengatakan, petugas lalu bergerak menuju lokasi yang menjadi sasaran penyelidikan. Polisi kemudian mengamankan pria berinisial MD (33) di kediamannya di Kampung Pisangan, Desa Kayuagung, Kecamatan Sepatan.

BACA JUGA

Penangkapan berlangsung pada Sabtu, 20 Juni 2026, sekitar pukul 02.25 WIB. Selain itu, petugas langsung memeriksa area rumah yang ditempati terduga pelaku.

Peredaran Sabu di Sepatan Terungkap dari Laporan Warga

AKP Fahyani menjelaskan, informasi masyarakat menjadi awal pengungkapan kasus tersebut. Karena itu, tim opsnal segera melakukan pendalaman di lapangan.

“Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan seorang pria terduga pengedar narkotika jenis sabu,” ujarnya.

Saat pemeriksaan berlangsung, polisi menemukan 13 plastik klip bening berisi kristal sabu. Petugas juga mengamankan dua alat hisap, dua timbangan digital, dan satu korek api.

Menurut Fahyani, paket sabu tersebut sudah tersusun dalam kemasan kecil. Kondisi itu menguatkan dugaan adanya aktivitas peredaran narkotika.

Polisi membawa terduga pelaku beserta barang bukti ke Polsek Sepatan. Selanjutnya, penyidik menjalankan pemeriksaan lanjutan dan melengkapi proses penyidikan.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari, menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas narkotika. Menurutnya, aparat tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba.

Ia menyebut pengungkapan kasus tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan melindungi masyarakat. Selain itu, langkah tersebut bertujuan mencegah dampak narkotika terhadap generasi muda.

Jauhari juga mengapresiasi warga yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, partisipasi masyarakat berperan penting dalam mengungkap kasus narkotika.

Karena itu, ia mengajak masyarakat segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. Warga dapat menghubungi kantor polisi terdekat atau layanan Call Center Polri 110.

Saat ini, penyidik masih menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan lain yang berkaitan dengan pelaku. Sementara itu, proses hukum terhadap MD terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan perhitungan kepolisian, pengungkapan 6,60 gram sabu tersebut berpotensi menyelamatkan sekitar 36 orang dari penyalahgunaan narkotika.

(JAR)

BERITA LAINNYA