Serang, HALOBANTEN.COM – Pencemaran Sungai Ciujung kembali menjadi sorotan setelah aliran sungai berubah hitam pekat dan berbau menyengat. Kondisi tersebut memicu keluhan warga di Kabupaten Serang.
Untuk mengusut Pencemaran Sungai Ciujung, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Banten menyiapkan investigasi mendalam. Tim fokus pada tiga aspek utama sebelum turun ke lapangan.
Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas DLHK Banten, Wawan Wahyudi, mengatakan kasus tersebut bersifat kumulatif.
“Kasus di sungai ini bersifat kumulatif. Karena itu, kami mendalami tiga fokus investigasi,” kata Wawan, Senin (22/6/2026).
DLHK Kaji Kualitas Air Sungai
Tim DLHK mengkaji ulang hasil sampel air tahun 2024 dan 2025. Kajian tersebut menyoroti parameter BOD dan COD.
Hasil analisis awal menunjukkan angka COD dan BOD cukup tinggi. Kondisi itu berpotensi melampaui baku mutu lingkungan.
Tingginya parameter tersebut mengindikasikan beban pencemaran yang serius. Tim kini memperdalam kajian untuk memastikan tingkat kerusakan.
DLHK juga memetakan sumber limbah yang masuk ke Sungai Ciujung. Langkah itu bertujuan mengetahui kontribusi setiap sumber pencemar.
Tim membandingkan limbah rumah tangga dengan limbah industri. Hasil pemetaan akan membantu penentuan langkah penanganan.
Selain itu, tim meneliti aktivitas di sepanjang bantaran sungai. Penelusuran tersebut mencakup kawasan permukiman dan industri.
Debit Air dan Sedimentasi Jadi Perhatian
Tim investigasi turut memeriksa debit air Sungai Ciujung. Pemeriksaan mencakup volume dan pergerakan aliran air.
DLHK menduga aliran yang lambat mengurangi proses pembilasan alami. Akibatnya, limbah terus mengendap dan memperparah sedimentasi.
Wawan mengajak masyarakat menyampaikan aduan resmi kepada pemerintah. Informasi warga menjadi bahan penting dalam proses penanganan.
“Kami mendorong masyarakat terdampak segera menyampaikan aduan resmi,” ujar Wawan.
(DAR)

















