Banten, HALOBANTEN.COM – Gubernur Banten, Andra Soni, menargetkan pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif dalam waktu 15 hari ke depan. Saat ini, posisi tersebut diisi oleh pelaksana harian (Plh), Deden Apriandhi, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) Provinsi Banten. Deden ditunjuk sebagai Plh Sekda oleh Gubernur Andra pada Sabtu (17/5/2025).
Andra Soni menyampaikan bahwa tugas utama Plh Sekda adalah menjalankan administrasi yang mendesak, termasuk menyelesaikan sejumlah regulasi terkait kebijakan gubernur. Beberapa regulasi yang menjadi prioritas adalah finalisasi peraturan gubernur (Pergub) mengenai sekolah gratis dan peraturan gubernur tentang manajemen talenta untuk seleksi pejabat. Hal ini dilakukan untuk mempercepat pengisian jabatan yang saat ini masih diemban oleh pelaksana tugas (Plt), termasuk posisi Sekda.
Dalam proses pemilihan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, Andra mengungkapkan bahwa pihaknya menggunakan sistem manajemen talenta. Oleh karena itu, penyempurnaan dan percepatan regulasi terkait sistem ini menjadi krusial.
Gubernur menargetkan pembentukan panitia seleksi (pansel) dan berharap dalam waktu dua pekan sudah dapat menetapkan Sekda definitif. Ia menekankan harapannya untuk mendapatkan sosok yang kompeten dalam mengisi jabatan strategis tersebut. (*/bbs)















