Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Gelombang kasus bullying yang kian masif dan mencuat ke publik belakangan ini memicu keprihatinan mendalam serta pertanyaan serius tentang akar masalahnya. Peristiwa bullying yang terjadi berulang kali dalam lingkungan sekolah sesungguhnya bukan sekadar perilaku individual siswa yang nakal.
Fenomena ini cerminan langsung dari sistem pendidikan dan tata kelola sosial yang belum berjalan ideal. Salah satu faktor krusial yang kerap luput dari perhatian dalam upaya pencegahan bullying adalah jumlah siswa yang terlampau besar dalam satu rombongan belajar (rombel).
Eko Pranoto P, Ketua Perkumpulan Kepala Sekolah Swasta sekaligus Anggota Dewan Pendidikan Tangerang Selatan, angkat bicara menyoroti isu ini. Ia menyatakan kepada awak media bahwa saat satu guru mesti mengampu terlalu banyak siswa, perhatian guru otomatis terbagi, dan konflik antar siswa berpotensi muncul tanpa terpantau. Pembatasan jumlah siswa per kelas, menurutnya, merupakan langkah pencegahan bullying yang sederhana namun krusial.
“Sekolah akan lebih aman jika semua elemen bekerja sama. Guru, komite, orang tua, dan pemerintah. Semua harus bergerak sinergis, dari pengaturan kelas yang seimbang sampai implementasi kebijakan yang konsisten,” kata Eko.
Peran Komite Sekolah
Selain kebutuhan rasio kelas yang ideal, peran Komite Sekolah amat penting dalam penanganan tindak kekerasan ini. Komite sekolah memiliki posisi yang sangat strategis.
Mereka bisa menjadi mitra pengawasan, membantu meninjau tata tertib sekolah, memonitor rasio siswa-guru, dan mendorong program anti-bullying. Komite Sekolah, melalui pembinaan yang tepat, bisa menjadi garda terdepan dalam mencegah kekerasan.
Regulasi lain turut mendukung upaya menciptakan lingkungan belajar aman, seperti Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan, serta UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menekankan lingkungan belajar aman dan kondusif.
Eko Pranoto menyimpulkan, aturan yang tegas mesti ada, tetapi harus adil, konsisten, dan berempati. Jika dukungan regulasi, rasio kelas ideal, dan komite sekolah aktif berjalan beriringan, sekolah lantas menjadi ruang belajar yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi semua peserta didik, secara fundamental mengurangi potensi bullying.
(Jek/Red)















