Tangerang, HALOBANTEN.COM — Ratusan warga Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, menggelar aksi sweeping terhadap sejumlah tempat hiburan malam (THM) dan warung remang yang berada tak jauh dari kantor Bupati Tangerang, Selasa malam (12/5/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.
Massa menilai keberadaan lokasi tersebut sudah lama meresahkan karena ada dugaan menyediakan minuman keras. Selain itu, warga menyebut aktivitas tempat hiburan malam berlangsung bertahun-tahun tanpa penertiban tegas dari Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Aksi spontan itu memicu perhatian aparat, mengingat lokasi yang menjadi sasaran sweeping berada dekat kawasan Puspemkab Tangerang bahkan tak jauh dari Mapolresta Tangerang.
Pantauan di lokasi, warga dari berbagai elemen mendatangi beberapa titik yang mereka anggap menjadi tempat peredaran miras dan aktivitas hiburan malam.
Mereka mendesak Pemerintah Kabupaten Tangerang, khususnya Satpol PP, agar segera melakukan penertiban dan pembongkaran tempat usaha tersebut.
Warga juga menyampaikan kekecewaan karena menilai belum ada langkah pengawasan rutin maupun tindakan tegas dari instansi penegak Peraturan Daerah.
Kapolresta Tangerang Temui Massa
Di tengah aksi tersebut, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah turun langsung menemui warga untuk meredam situasi.
Kapolresta menegaskan kepolisian akan mengambil langkah cepat dengan memasang garis pengaman di lokasi.
“Malam ini kita pasang garis polisi, besok kita bongkar,” kata Indra Waspada di hadapan ratusan warga.
Selain itu, ia memastikan pihaknya segera berkoordinasi dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tangerang untuk menindaklanjuti tuntutan masyarakat.
Kasatpol PP Layak Dicopot?
Sementara itu, aktivis pergerakan Kabupaten Tangerang, Ahmad Suhud, menyebut aksi sweeping warga mencerminkan akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap lemahnya penegakan aturan.
Ia menilai kondisi tersebut terjadi karena pengawasan Satpol PP tidak berjalan maksimal.
“Ini bentuk kegagalan pemerintah daerah. Satpol PP tutup mata. Kasatpol PP layak dicopot,” tegas Suhud.
Menurutnya, warga akhirnya memilih bergerak sendiri karena merasa aspirasi selama ini tidak mendapat respons.
Sementara, meski mengambil langkah pengamanan, Kapolresta mengingatkan warga agar tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan anarkis selama menyampaikan tuntutan.
“Kami akan merespons keluhan masyarakat demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan,” ujarnya.
Hingga berita ini terbit, aparat kepolisian masih berjaga di sekitar lokasi untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas.
(JAR)















