Tangerang, HALOBANTEN.COM — Keributan antarpedagang di kawasan Pasar Lama, Jalan Kisamaun, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten, berujung aksi pengeroyokan yang sempat viral. Polisi menangkap tiga terduga pelaku, sementara satu orang lainnya masih dalam pengejaran.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (8/5/2026). Tiga pelaku yang tertangkap berinisial Ook, Agus, dan Ali, sedangkan satu pelaku lain berinisial Amar masuk daftar pencarian orang (DPO).
Menurut Jauhari, pengeroyokan bermula dari cekcok terkait penempatan ember cucian piring serta ukuran meja lapak milik korban.
“Pelaku mempermasalahkan ember dan meja lapak korban. Korban membantah karena merasa sudah lama berjualan di lokasi tersebut. Setelah itu emosi memuncak dan pengeroyokan terjadi,” kata Jauhari.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka, antara lain lecet pada leher kanan, lebam pada lengan kiri, jari tangan kiri bengkak, serta keluhan sesak pada bagian dada. Selain itu, pakaian korban rusak dan telepon genggam korban sempat dirampas saat kejadian berlangsung.
Setelah menerima laporan, petugas segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tiga pelaku beserta sejumlah barang bukti, berupa hasil visum, pakaian korban, serta rekaman video kejadian.
“Para pelaku sudah kami amankan dan proses penyidikan masih berjalan,” ujarnya.
Sementara itu, Polsek Tangerang terus melakukan pengembangan guna memburu Amar yang masih melarikan diri.
Atas perbuatannya, para pelaku terancam jeratan Pasal 262 KUHP dan Pasal 448 KUHP terkait tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum.
(JAR)















