Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel), Banten, gandeng Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Banten (OJK Banten) menggelar kick off Bulan Literasi Keuangan sebagai langkah penguatan edukasi pengelolaan keuangan yang aman dan bertanggung jawab. Kegiatan berlangsung di Mall WTC Matahari, Serpong Utara, Minggu (10/5/2026).
Sekretaris Daerah Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo, menyatakan program tersebut menjadi strategi baru Pemkot Tangsel dalam memperluas pemahaman literasi keuangan hingga menyentuh unit terkecil masyarakat, yakni keluarga.
Berbeda dari program sebelumnya, kegiatan kali ini secara khusus menyasar ibu rumah tangga sebagai pihak yang berperan langsung mengatur keuangan rumah tangga.
“Program hari ini sesuatu yang baru karena langsung menyasar pengelola keuangan rumah tangga, yakni ibu rumah tangga. Harapannya, literasi keuangan bisa lebih mudah sampai kepada target yang tepat,” kata Bambang.
Bambang menjelaskan Pemkot Tangsel selama beberapa tahun terakhir rutin menjalankan program literasi keuangan bersama OJK. Namun, pendekatan terbaru kali ini dinilai lebih efektif karena fokus pada pengelolaan finansial keluarga sehari-hari.
Selain edukasi, Bambang juga menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap praktik keuangan ilegal yang semakin marak. Ia menyebut dua modus yang sering menjebak warga, yaitu pinjaman online ilegal serta skema ponzi yang menjanjikan keuntungan tidak wajar.
“Jika membutuhkan pinjaman, gunakan layanan perbankan resmi yang terdaftar dan diawasi langsung oleh OJK,” ujarnya menegaskan.
Sementara itu, program tersebut turut melibatkan sejumlah lembaga perbankan sebagai mitra edukasi. Sinergi Pemkot Tangsel, OJK, dan sektor perbankan menjadi langkah penting untuk memperluas pemahaman masyarakat terhadap layanan keuangan legal dan aman.
Pemkot Tangsel optimistis literasi keuangan warga dapat menekan risiko masyarakat menjadi korban praktik pinjol ilegal maupun investasi bodong.
“Ini bukan hanya tentang peningkatan literasi, tetapi juga upaya pencegahan terhadap hal-hal negatif seperti pinjol ilegal maupun lembaga keuangan ilegal lainnya,” tutup Bambang.
(JAR)















