Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Duka menyelimuti dunia pendidikan setelah Muhamad Hisyam (13), seorang Siswa SMPN 19 Tangsel (Tangerang Selatan) yang menjadi korban perundungan (bullying), menghembuskan napas terakhir. Muhamad Hisyam tutup usia setelah satu pekan menjalani perawatan intensif Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan, Minggu (16/11/2025).
Kabar meninggalnya Siswa SMPN 19 Tangsel tersebut disampaikan oleh Alvian Adji Nugroho, kuasa hukum keluarga korban.
“Pukul enam pagi, keluarga yang ada di rumah menerima kabar dari paman korban yang menjaga di rumah sakit,” ujar Alvian saat keluarga menghubunginya lewat telepon pada Minggu (16/11/2025).
Mendengar kabar itu, pihak keluarga langsung berangkat menuju Rumah Sakit Fatmawati untuk menjemput jenazah korban. Keluarga memohon doa kepada seluruh masyarakat agar almarhum memperoleh husnul khotimah dan agar mereka yang ditinggalkan diberi kesabaran serta keikhlasan.
Kronologi Perundungan di Ruang Kelas
Muhamad Hisyam, Siswa kelas Tujuh SMPN 19 Tangsel Ciater Serpong, warga Kampung Maruga, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong, Tangsel Banten, mengalami perundungan oleh teman sekelasnya. Peristiwa tragis ini terjadi di lingkungan SMPN 19 Tangsel pada 20 Oktober 2025, tepatnya di ruang sekolah menjelang jam istirahat. Saat itu, korban mendapat pukulan menggunakan bangku besi yang mengenai kepala.
Sehari setelah kejadian, Selasa 21 Oktober, korban mulai merasakan sakit. Saat keluarga meminta penjelasan lebih dalam, korban mengaku sudah sering mendapat tindakan perundungan, mulai dari pukulan sampai tendangan. Rizki, kakak korban, menyebut sang adik pernah menjalani perawatan di salah satu rumah sakit swasta di Kota Tangsel sebelum kondisinya memburuk sehingga perlu pindah rawat ke RS Fatmawati.
Polres Tangsel Periksa Enam Saksi
Jajaran Polres Tangsel terus mendalami kasus dugaan bullying yang menimpa Muhamad Hisyam. Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang beserta jajaran datang melayat ke rumah duka sekaligus memberikan dukungan kepada keluarga korban pada Minggu (16/11/2025).
Dalam kunjungannya, Victor menekankan komitmen Polres Tangsel menangani kasus secara profesional.
“Kami siap membantu, siap melayani, siap melaksanakan proses hukum secara profesional,” ujarnya seusai takziah.
Ia menjelaskan, hingga saat ini penyidik sudah mengambil keterangan enam orang saksi yang kemungkinan mengetahui peristiwa perundungan itu.
“Saat ini sudah enam orang saksi kami periksa, kami perkirakan mengetahui adanya peristiwa dugaan tindak pidana ini,” tegas Victor.
Victor menjelaskan, pihak keluarga awalnya lebih memfokuskan perawatan kesehatan korban sehingga belum membuat laporan polisi resmi. Meski begitu, Satreskrim Polres Tangsel berinisiatif memulai penyelidikan awal begitu menerima informasi dugaan tindak pidana.
“Memang dari pihak orang tua dan keluarga masih fokus merawat korban, tetapi kami dari kepolisian berinisiatif memulai proses penyelidikan terhadap adanya dugaan tindak pidana terkait peristiwa ini,” tambahnya.
Dalam menangani kasus perundungan Siswa SMPN 19 Tangsel ini, Polres Tangsel bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk UPTD PPA, Pemerintah Kota Tangerang Selatan, serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
“Kami tidak bekerja sendiri, kami mendapat bantuan dari UPTD PPA, Pemerintah Kota Tangerang Selatan, kemudian dari pihak KPAI juga sudah bersama sama datang berkunjung dan melaksanakan asistensi dalam penanganan perkara ini,” jelas Victor.
Polres Tangsel juga akan melibatkan tenaga medis profesional untuk mengetahui penyebab pasti kematian Hisyam. Mereka akan melaksanakan pemeriksaan medis menyeluruh mengingat korban sempat menjalani















