Tangerang, HALOBANTEN.COM — Kepolisian Resor Kota Tangerang bersama Polsek Tigaraksa berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang pria berinisial AA (19), pegawai konter telepon seluler (HP), yang jasadnya ditemukan di pinggir jalan wilayah Desa Jantungeun, Desa Mekar Sari, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (27/12/2025) lalu.
Pengungkapan kasus tersebut berlangsung cepat. Aparat kepolisian mengamankan seorang pria berinisial AM (23), warga Desa Tipar Raya, Kecamatan Jambe, pada Senin (29/12/2025), atau dua hari setelah penemuan jasad korban.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menjelaskan bahwa motif pembunuhan berawal dari rasa sakit hati pelaku akibat persoalan utang piutang.
“Pelaku mengaku tersinggung dan emosi karena korban menagih utang sebesar Rp1,4 juta,” ujar Indra Waspada saat konferensi pers di Mapolresta Tangerang, Jumat (2/1/2026).
Menurut keterangan penyidik, korban juga sempat menyampaikan ancaman akan melapor kepada aparat penegak hukum apabila pelaku tidak segera melunasi utang tersebut.
Situasi itu memicu emosi pelaku hingga muncul niat menghabisi nyawa korban.
Pelaku Pura-pura Ajak Korban Ambil Uang
Indra Waspada memaparkan kronologi kejadian. Pelaku berpura-pura mengajak korban menuju rumah kerabat dengan alasan mengambil uang.
Keduanya berangkat menggunakan sepeda motor, dengan korban bertindak sebagai pengendara sementara pelaku berada di boncengan.
Setibanya di lokasi sepi yang kemudian menjadi tempat penemuan jasad korban, pelaku meminta korban berhenti dengan





















