Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM — Pemerintah Provinsi Banten terus memperkuat upaya pengurangan sampah organik dari tingkat paling dasar. Gubernur Banten Andra Soni menyalurkan toren Pupuk Organik Cair (POC) dan fasilitas biogas ke sejumlah Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) serta bank sampah di Kota Tangerang Selatan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi Pemprov Banten untuk menekan ketergantungan wilayah perkotaan terhadap Tempat Pembuangan Akhir (TPA) melalui pengolahan sampah dari sumber.
Program penyaluran toren POC menyasar fasilitas pengelolaan sampah berbasis masyarakat, salah satunya TPS3R Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara. Melalui sarana ini, sampah organik rumah tangga dapat terolah langsung di lingkungan warga sehingga volume residu menuju TPA berkurang secara signifikan.
Lurah Pakulonan, Dwi Santoso, mengapresiasi dukungan Gubernur Banten terhadap penguatan peran TPS3R di wilayahnya. Menurutnya, fasilitas pengolah sampah organik tersebut memperkuat posisi TPS3R sebagai ujung tombak pengelolaan sampah berbasis lingkungan.
“Alhamdulillah, wilayah kami menerima toren pengolah sampah organik dari Pak Gubernur. Semoga fasilitas ini mampu menunjang kinerja TPS3R dalam mengurangi sampah organik,” ujar Dwi Santoso, Kamis (29/1/2026).
Beri Pendampingan Edukasi
Selain penyaluran sarana, pendampingan dan edukasi masyarakat menjadi faktor penting agar program berjalan berkelanjutan. Ketua Banksasuci Foundation, Ade Yunus, menilai fasilitas pengolahan sampah perlu dukungan pendampingan berkelanjutan agar benar-benar memberi dampak nyata.
Ade menyebut pendekatan Gubernur Andra Soni mencerminkan keseriusan pemerintah daerah karena tidak hanya berfokus pada bantuan fisik, tetapi juga mendorong perubahan pola perilaku masyarakat dalam mengelola sampah dari rumah.
“Bantuan toren pengolah sampah ini menunjukkan komitmen menangani sampah dari level paling bawah. Targetnya jelas, mengubah kebiasaan warga agar residu ke TPA terus berkurang. Pendampingan perlu berjalan panjang, bukan kegiatan sesaat,” kata Ade.
Ia juga menekankan pentingnya peran seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan pemantauan rutin terhadap TPS3R agar fasilitas yang tersedia berfungsi optimal.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, komunitas, dan warga menjadi kunci pengelolaan sampah organik dari sumber sebagai solusi konkret atas persoalan sampah di Tangerang Selatan.
Melalui pendekatan tersebut, Pemerintah Provinsi Banten mendorong perubahan pola pengelolaan sampah dari sistem buang-angkut menuju pengolahan mandiri yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
(Jar Kasih)















