Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel), Banten, terus memperkuat sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai penopang utama ekonomi daerah. Berbagai program strategis dijalankan, mulai dari pelatihan, digitalisasi pemasaran, hingga kemudahan akses pembiayaan bagi pelaku usaha.
Langkah tersebut diyakini mampu meningkatkan daya saing UMKM sekaligus membuka peluang kerja baru di tengah dinamika ekonomi global. Selain itu, sektor UMKM berperan penting dalam menjaga stabilitas ekonomi lokal.
Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung pertumbuhan UMKM agar mampu berkembang dan naik kelas.
“UMKM adalah usaha mandiri kreatif yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah di Tangerang Selatan ini. Oleh karena itu, pemerintah kota akan terus memberikan dukungan dan fasilitas bagi para pelaku UMKM,” ujar Benyamin, Senin (13/04/2026).
Ia mendorong pelaku usaha untuk terus berinovasi serta memanfaatkan berbagai fasilitas yang tersedia, termasuk ruang promosi dan pengembangan produk. Menurutnya, jumlah pelaku UMKM yang mencapai puluhan ribu menjadi potensi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangerang Selatan, Bachtiar Priyambodo, menyampaikan pihaknya terus memperkuat program pemberdayaan melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta perluasan akses pasar.
“Kami terus mendorong pelaku UMKM agar tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang. Salah satunya melalui pelatihan, pendampingan usaha, hingga fasilitasi pemasaran berbasis digital agar produk UMKM Tangsel mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, serta berbagai pemangku kepentingan dalam membangun ekosistem ekonomi yang kuat dan berkelanjutan.
Dengan berbagai upaya tersebut, Pemerintah Kota Tangerang Selatan optimistis UMKM terus tumbuh dan berkembang sebagai motor penggerak utama ekonomi kerakyatan di daerah.
(JAR)















