Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, melantik 57 Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Prosesi pelantikan berlangsung di Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangsel.
Proses Pengangkatan Ikuti Mekanisme Baru BKN
Usai pelantikan, Benyamin menjelaskan proses pengangkatan pejabat tahun ini memerlukan waktu lebih panjang karena pemerintah harus mengikuti mekanisme baru yang ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Hari ini saya melantik 57 dari mulai camat kemudian eselon IIIA, IIIB, yang pembahasannya ini memang sudah cukup lama. Tapi, perbedaannya dengan dulu adalah kita harus mendapatkan persetujuan teknis dari BKN,” kata Benyamin.
Ia menjelaskan, pemerintah lebih dulu menginput seluruh usulan jabatan ke dalam Sistem Informasi ASN sebelum memperoleh persetujuan teknis dari BKN. Setelah itu, BKN memeriksa seluruh persyaratan secara teliti dan melakukan uji ulang.
“Sebelum mendapatkan persetujuan teknis, itu harus input dalam sistem informasi ASN. Jadi prosesnya memang sedemikian rupa, begitu teliti persyaratan dicek kembali, diuji ulang oleh BKN, dan alhamdulillah semuanya memenuhi persyaratan sehingga hari ini baru bisa kita lantik,” ujarnya.
Evaluasi dan Rotasi Jabatan Masih Berlanjut
Benyamin menegaskan evaluasi terhadap pejabat di lingkungan Pemkot Tangerang Selatan akan terus berjalan. Menurutnya, sejumlah jabatan strategis masih kosong dan beberapa pejabat akan memasuki masa pensiun dalam waktu dekat.
“Insyaallah nanti ke depan akan terus kita lakukan evaluasi lagi bagi para pemangku kepentingan, pejabat yang ada di Tangerang Selatan. Karena saya masih harus memikirkan Dinas Perpustakaan yang kosong, kemudian Dinas Pertanian yang pensiun dan Dinas Pemberdayaan yang saya alihkan ke Dukcapil, banyak lagi. Bulan Agustus ini Sekdis Dukcapil pensiun. Jadi, dinamikanya sedemikian rupa. Tapi, patokannya adalah jangan melanggar aturan,” tegasnya.
Daftar Pejabat yang Dilantik
Berdasarkan Keputusan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 800.1.3.3/Kep.219-Huk/2026 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas, Benyamin mengangkat sejumlah pejabat, di antaranya Ali Akbar, ST., M.Si sebagai Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah, dr. Enji Seppraliana, MKM sebagai Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan pada Sekretariat Daerah, Muhamad Irlandy Nopan, S.STP sebagai Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian pada Sekretariat DPRD, Muhammad Syaiful, ST sebagai Kepala Bagian Organisasi pada Sekretariat Daerah, Aplahunnayat, S.Sos sebagai Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan pada Sekretariat DPRD, serta Saidun, SE., M.Si sebagai Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga.
Selain nama-nama tersebut, Benyamin juga melantik sekretaris kecamatan, kepala bidang, serta pejabat administrator dan pengawas lainnya di berbagai perangkat daerah. Secara keseluruhan, pelantikan tersebut mengisi 57 jabatan untuk memperkuat organisasi di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
(LIF)























