Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Curas Tigaraksa, Buron Berakhir di Sumatera Selatan

Pelaku Tusuk Korban Lalu Rampas Motor dan Ponsel

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Polresta Tangerang tangkap pelaku curas Tigaraksa setelah pelarian ASB, 21 tahun, berakhir di Sumatera Selatan. Polisi juga memburu penadah sepeda motor korban yang masuk daftar pencarian orang.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengungkap keberhasilan tersebut saat konferensi pers, Selasa, 21 Juli 2026.

Menurutnya, penyidik mengumpulkan bukti melalui olah lokasi, keterangan korban, serta pemeriksaan sejumlah saksi.

BACA JUGA

Peristiwa terjadi pada Rabu, 8 Juli 2026, sekitar pukul 00.30 WIB.

Lokasi kejadian berada di area persawahan Kampung Picung, Desa Pematang, Kecamatan Tigaraksa.

Korban berinisial NKA, 30 tahun, mengalami luka tusuk pada pinggang belakang.

Tim medis memberikan perawatan kepada korban di RSUD Balaraja.

Polisi Tetapkan Penadah Sepeda Motor Sebagai DPO

Indra Waspada menjelaskan korban mengenal pelaku sejak Maret 2026.

Karena hubungan tersebut, korban menerima ajakan bertemu tanpa rasa curiga. Namun, keduanya sempat terlibat pertengkaran.

Pelaku kemudian menusuk korban dari belakang memakai sebilah pisau.

Selanjutnya, pelaku merampas telepon genggam dan sepeda motor korban.

Setelah itu, pelaku kabur menuju Sumatera Selatan.

Penyidik melacak pelaku berdasarkan identitas yang berhasil mereka kantongi.

Unit Reskrim Polsek Tigaraksa lalu berkoordinasi dengan Polres Musi Rawas. Kerja sama itu membuahkan hasil.

Polisi Tangkap Pelaku di Rumah Orang Tuanya

Petugas menangkap ASB di rumah orang tuanya pada Minggu, 12 Juli 2026.

Polisi menyita telepon genggam korban sebagai barang bukti.

Selain itu, polisi menyimpan mata pisau serta pakaian korban yang masih bernoda darah.

Penyidik juga mengantongi identitas penadah sepeda motor korban.

Kini, polisi menetapkan penadah tersebut sebagai DPO.

Polresta Tangerang tangkap pelaku curas Tigaraksa setelah penyelidikan mengarah ke tempat persembunyian pelaku di Sumatera Selatan.

Sementara itu, penyidik menduga motif utama pelaku berkaitan dengan kebutuhan ekonomi.

Meski demikian, penyidik masih menelusuri kemungkinan motif lain.

ASB menghadapi jeratan Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Ancaman hukumannya mencapai sembilan tahun penjara serta denda maksimal Rp500 juta.

Indra Waspada mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas pada malam hari.

Ia juga mengingatkan warga agar menjauhi lokasi yang sepi serta minim penerangan.

(JAR)

BERITA LAINNYA

  • All
  • TANGERANG RAYA

Penggelapan Motor Modus Gadai di Ciledug Terbongkar, Polisi Kembalikan Yamaha NMAX Milik Korban

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Penggelapan motor modus gadai di Ciledug berhasil terungkap setelah Polsek Ciledug mengamankan Yamaha NMAX milik Edy Maulana. Polisi kemudian menyerahkan kendaraan itu kepada pemiliknya, Rabu, 22 Juli 2026. Kasus tersebut berawal dari laporan korban pada 9 Juli 2026. Korban menyebut seseorang berinisial A membawa sepeda motornya menggunakan modus gadai. Korban menyerahkan kendaraan […]

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Sepatan Tangerang, Barang Bukti Disembunyikan di Plafon Kamar Mandi

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Polisi tangkap pengedar sabu 8,22 gram di Sepatan Kabupaten Tangerang Banten setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika. Penangkapan berlangsung di Kampung Baru Tarikolot, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Senin (20/7/2026). Tim Opsnal Polsek Sepatan bergerak di bawah pimpinan Kapolsek Sepatan AKP Fahyani bersama Kanit Reskrim Ipda Arqi Afiandi. Selanjutnya, petugas menemukan […]

Festival Cisadane 2026 Masuk KEN, Kota Tangerang Tampilkan Panggung Terapung hingga Flying Jet Dance

Tangerang, HALOBANTEN.COM — Festival Cisadane 2026 resmi hadir sebagai salah satu agenda Kharisma Event Nusantara (KEN) Kementerian Pariwisata. Festival tahunan itu berlangsung selama lima hari, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, di Jalan Benteng Jaya, Kelurahan Sukarasa, Kota Tangerang. Mengusung tema Festival Cisadane 2026 Flowing Heritage, Growing Courage, Pemerintah Kota Tangerang ingin menjaga warisan budaya […]

Meriah! Intip Kemeriahan Hari Pertama Festival Cisadane 2026 di Bantaran Sungai Cisadane

TANGERANG, HALOBANTEN.COM – Festival Cisadane 2026 resmi bergulir pada Rabu (22/7/2026). Perhelatan budaya tahunan itu langsung menarik perhatian ribuan warga yang memadati kawasan Jalan Benteng Jaya, tepatnya di sekitar Jembatan Kaca Bantaran Sungai Cisadane. Festival Cisadane 2026 menghadirkan beragam hiburan, pertunjukan seni, serta pameran yang menyatukan budaya, pariwisata, dan ekonomi kreatif. Sejak sore, pengunjung terus […]

Benyamin Davnie Lantik 57 Pejabat Administrator dan Pengawas di Pemkot Tangsel, Rotasi Jabatan Akan Berlanjut

Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, melantik 57 Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Prosesi pelantikan berlangsung di Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangsel. Proses Pengangkatan Ikuti Mekanisme Baru BKN Usai pelantikan, Benyamin menjelaskan proses pengangkatan pejabat tahun ini memerlukan waktu […]

Razia Stasioner Polsek Curug Amankan Empat Motor Tanpa Dokumen di Perbatasan Tangerang

Tangerang, HALOBANTEN.COM — Razia Stasioner Polsek Curug kembali berlangsung untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kegiatan itu berlangsung di Jalan Raya Cukanggalih, Desa Cukanggalih, Kecamatan Curug, Rabu (22/7/2026). Lokasi razia berada di kawasan perbatasan Kecamatan Curug dan Kecamatan Panongan. Dalam Razia Stasioner Polsek Curug, petugas memeriksa setiap kendaraan yang melintas secara humanis. Selain itu, pemeriksaan […]