Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Sepatan Tangerang, Barang Bukti Disembunyikan di Plafon Kamar Mandi

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Polisi tangkap pengedar sabu 8,22 gram di Sepatan Kabupaten Tangerang Banten setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika. Penangkapan berlangsung di Kampung Baru Tarikolot, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Senin (20/7/2026).

Tim Opsnal Polsek Sepatan bergerak di bawah pimpinan Kapolsek Sepatan AKP Fahyani bersama Kanit Reskrim Ipda Arqi Afiandi. Selanjutnya, petugas menemukan pria berinisial AS alias E (26) sesuai ciri yang warga sampaikan.

Petugas lalu mengamankan pelaku dan melakukan pemeriksaan awal. Pelaku mengakui masih menyimpan sabu di dalam rumahnya.

BACA JUGA

Setelah itu, petugas menggeledah rumah pelaku. Polisi menemukan plastik kresek hitam di atas plafon kamar mandi.

Di dalam plastik tersebut terdapat lima paket sabu berbentuk kristal putih. Total berat bruto barang bukti mencapai 8,22 gram.

Selain sabu, polisi menyita uang tunai Rp400 ribu. Petugas juga mengamankan satu telepon genggam yang diduga menunjang transaksi narkotika.

Pelaku Dapatkan Sabu dari Napi di Lapas

Hasil pemeriksaan menunjukkan sabu tersebut merupakan sisa barang yang sebelumnya pelaku jual. Pelaku mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial B yang tengah menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan.

Namun, penyidik masih mendalami keterangan tersebut. Polisi terus menelusuri jaringan peredaran narkotika yang berkaitan dengan pelaku.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari menegaskan pemberantasan narkotika menjadi prioritas utama jajarannya.

Menurut Jauhari, kepolisian akan menindak setiap laporan masyarakat secara cepat dan profesional. Karena itu, aparat terus memperkuat upaya memutus rantai peredaran narkoba.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,” ujar Jauhari.

Selain itu, Jauhari mengajak masyarakat aktif melaporkan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Kepolisian menjamin perlindungan identitas setiap pelapor.

Saat ini, Polisi tangkap pengedar sabu 8,22 gram di Sepatan dan menahan pelaku di Polsek Sepatan untuk proses penyidikan.

Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penyidik juga menerapkan Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polisi memperkirakan pengungkapan sabu seberat 8,22 gram tersebut berpotensi menyelamatkan sekitar 49 orang dari penyalahgunaan narkotika. Estimasi itu memakai asumsi satu gram sabu dapat digunakan enam orang.

(JAR)

BERITA LAINNYA

  • All
  • TANGERANG RAYA

Penggelapan Motor Modus Gadai di Ciledug Terbongkar, Polisi Kembalikan Yamaha NMAX Milik Korban

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Penggelapan motor modus gadai di Ciledug berhasil terungkap setelah Polsek Ciledug mengamankan Yamaha NMAX milik Edy Maulana. Polisi kemudian menyerahkan kendaraan itu kepada pemiliknya, Rabu, 22 Juli 2026. Kasus tersebut berawal dari laporan korban pada 9 Juli 2026. Korban menyebut seseorang berinisial A membawa sepeda motornya menggunakan modus gadai. Korban menyerahkan kendaraan […]

Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Curas Tigaraksa, Buron Berakhir di Sumatera Selatan

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Polresta Tangerang tangkap pelaku curas Tigaraksa setelah pelarian ASB, 21 tahun, berakhir di Sumatera Selatan. Polisi juga memburu penadah sepeda motor korban yang masuk daftar pencarian orang. Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengungkap keberhasilan tersebut saat konferensi pers, Selasa, 21 Juli 2026. Menurutnya, penyidik mengumpulkan bukti melalui olah […]

Festival Cisadane 2026 Masuk KEN, Kota Tangerang Tampilkan Panggung Terapung hingga Flying Jet Dance

Tangerang, HALOBANTEN.COM — Festival Cisadane 2026 resmi hadir sebagai salah satu agenda Kharisma Event Nusantara (KEN) Kementerian Pariwisata. Festival tahunan itu berlangsung selama lima hari, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, di Jalan Benteng Jaya, Kelurahan Sukarasa, Kota Tangerang. Mengusung tema Festival Cisadane 2026 Flowing Heritage, Growing Courage, Pemerintah Kota Tangerang ingin menjaga warisan budaya […]

Meriah! Intip Kemeriahan Hari Pertama Festival Cisadane 2026 di Bantaran Sungai Cisadane

TANGERANG, HALOBANTEN.COM – Festival Cisadane 2026 resmi bergulir pada Rabu (22/7/2026). Perhelatan budaya tahunan itu langsung menarik perhatian ribuan warga yang memadati kawasan Jalan Benteng Jaya, tepatnya di sekitar Jembatan Kaca Bantaran Sungai Cisadane. Festival Cisadane 2026 menghadirkan beragam hiburan, pertunjukan seni, serta pameran yang menyatukan budaya, pariwisata, dan ekonomi kreatif. Sejak sore, pengunjung terus […]

Benyamin Davnie Lantik 57 Pejabat Administrator dan Pengawas di Pemkot Tangsel, Rotasi Jabatan Akan Berlanjut

Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, melantik 57 Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Prosesi pelantikan berlangsung di Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangsel. Proses Pengangkatan Ikuti Mekanisme Baru BKN Usai pelantikan, Benyamin menjelaskan proses pengangkatan pejabat tahun ini memerlukan waktu […]

Razia Stasioner Polsek Curug Amankan Empat Motor Tanpa Dokumen di Perbatasan Tangerang

Tangerang, HALOBANTEN.COM — Razia Stasioner Polsek Curug kembali berlangsung untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kegiatan itu berlangsung di Jalan Raya Cukanggalih, Desa Cukanggalih, Kecamatan Curug, Rabu (22/7/2026). Lokasi razia berada di kawasan perbatasan Kecamatan Curug dan Kecamatan Panongan. Dalam Razia Stasioner Polsek Curug, petugas memeriksa setiap kendaraan yang melintas secara humanis. Selain itu, pemeriksaan […]