Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Badan Pengawas Pemilu Kota Tangerang Selatan (Bawaslu Kota Tangsel) kembali memberi kabar menggegerkan.
Setelah sebelumnya ada dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Tangsel mendaftar sebagai Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg), kali ini Ketua Bawaslu Kota Tangsel Muhammad Acep kembali memberi kabar bahwa ada Bacaleg di Tangsel yang diduga positif narkoba.
Ketua Bawaslu Kota Tangsel, Muhammad Acep mengatakan berdasarkan informasi yang diterimanya, ada Bacaleg perempuan yang diduga positif narkoba.
Namun demikian, Acep tidak memberikan penjelasan secara detail terkait prihal tersebut.
Dia menyarankan kepada wartawan agar mengkonfirmasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Coba klarifikasi ke KPU Tangsel,” ujar Acep kepada wartawan, Minggu (02/7/2023).
Sementara Ketua KPU Tangsel, M Taufiq mengatakan pihaknya akan tegak lurus pada aturan UU dan PKPU.
“Kita KPU normatif dan tegak lurus pada UU dan PKPU mengatur, ada juga PerKI maupun UU ITE, kawan kita (Bawaslu) mungkin punya mekanisme pengawasan dan pencegahan, kami menghormati itu,” sebutnya saat dikonfirmasi.
Pihaknya bakal tetap menjalankan prosedur penerimaan Bacaleg sesuai tahapannya.
“Kami KPU Tangsel, tetap pada prosedur penerimaan Bacaleg sesuai tahapan dan mekanismenya, ada masa vermin terus penyampaian kepada parpol terkait ketidak lengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan dan tembusan ke Bawaslu,” tegasnya.
Taufik menjelaskan bahwa masih ada tahapan perbaikan bagi partai politik hingga 9 Juli mendatang sampai ditetapkannya daftar calon legislatif sementara.
“Ada tahapan penyampaian perbaikan oleh parpol sampai tanggal 9 Juli ini, kita pada posisi lembaga administrasi pasif dan menunggu sampai kita putus dan tetapkan menjadi DCS,” terangnya.
“Menurut saya pada proses itu dinamika apapun yang terjadi sedang berproses dan belum final, mengapa kita harus gaduh di ranah publik. Maka sepatut dan layaknya kita jangan sampai abuse of power insya Allah kita aman dalam tataran proses dan tahapan serta apa yang seharusnya kita lakukan, sekali lagi kita bukan lembaga yang tidak punya konsekuensi terhadap data seseorang yang dikecualikan,” sambungnya.
(Red)















