Minggu, 7 Juni 2026
  • Login
Halo Banten
Advertisement
  • HALO NEWS
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
  • HALO NEWS
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
No Result
View All Result

Analisis Hukum Subsidi BBM Hak Rakyat yang Selalu Disoal Penguasa

by Admin Halo Banten
9 Januari 2025
in NASIONAL, POLITIK

Baca Juga:

Richard Lee Resmi Masuk Tahap II, Kejati Banten Segera Limpahkan Perkara ke PN Tangerang

Richard Lee Resmi Masuk Tahap II, Kejati Banten Segera Limpahkan Perkara ke PN Tangerang

Tangsel Raih Penghargaan Nasional Penanggulangan Kemiskinan dan Stunting, Kantongi Dana Apresiasi Rp1 Miliar

Tangsel Raih Penghargaan Nasional Penanggulangan Kemiskinan dan Stunting, Kantongi Dana Apresiasi Rp1 Miliar

Pembukaan dan batang tubuh UUD45 rohnya mengandung makna bahwa kesejahteraan yang ingin dicapai bukan Kesejahteraan orang dan kelompok tertentu saja tetapi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia, dan aplikasinya satu-satunya dalam APBN adalah melalui Subsidi BBM, sehingga pos ini adalah hak rakyat yang sifatnya nyata, yang dikembalikan negara (cash back) secara langsung kepada seluruh rakyat Indonesia (baik yang miskin maupun yang kaya).

Jumlah subsidi BBM yang dialokasikan di APBN 2022 sendiri sebenarnya tidaklah terlalu besar dibandingkan dengan nilai belanja APBN di tahun 2022. Sebab kalau kita cermati, nilai APBN 2022 yang sebesar Rp3.106 triliun sebahagian besar dihabiskan untuk biaya rutin penyelenggara negara mulai dari pejabat negara seperti presiden, beserta pembantu dan kaki tangannya (birokrasi ) mulai dari Jakarta sampai ke pelosok Desa.

Kalau kita cermati, UU APBN 2022 mengelompokkan belanja subsidi BBM termasuk dalam fungsi pelayanan umum, subfungsi pelayanan umum lainnya. Pengelompokan belanja subsidi BBM ke dalam fungsi pelayanan umum menunjukkan BBM merupakan fasilitas pelayanan umum yang disediakan oleh negara.

Sebagaimana dinyatakan Pasal 34 ayat (3) UUD 1945, negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan umum yang merupakan hak setiap warga negara. Dengan demikian kebijakan Pemerintah yang menyediakan BBM dengan harga terjangkau adalah sebagai bentuk pelayanan kepada warga negaranya.

Alokasi belanja subsidi BBM yang termasuk dalam fungsi pelayanan umum dalam UU APBN menunjukkan bahwa penyediaan BBM sebagai barang publik yang menjadi hak setiap warga bangsa.

BBM dianggap sebagai barang kebutuhan dasar dan hak sipil setiap warga negara. Sebagai barang kebutuhan dasar, BBM harus bisa dijangkau oleh setiap warga negara. BBM harus dapat diperoleh oleh masyarakat luas agar hak mendasar warga negara dapat terpenuhi kebutuhannya.

BBM telah menjadi komoditas yang penting dan strategis bagi seluruh warga bangsa. Berkaitan dengan Pasal 33 UUD 1945, bidang yang menyangkut kepentingan umum dan kesejahteraaan rakyat merupakan monopoli alamiah negara karena sifat penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak atau setiap warga negara.

Oleh karena itu bidang produksi minyak bumi seyogyanya memang harus di kuasai dan dikelola oleh negara.
Hal ini sejalan dengan konsiderans “Menimbang” huruf b Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang menyatakan bahwa minyak dan gas bumi merupakan sumber daya alam strategis tidak terbarukan yang dikuasai oleh negara serta merupakan komoditas vital yang menguasai hajat hidup orang banyak dan mempunyai peranan penting dalam perekonomian nasional sehingga pengelolaannya harus dapat secara maksimal memberikan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Indonesia.

Berkenaan dengan Pasal 33 ayat (2) dan (3) UUD 1945, Mahkamah Konstitusi menilai bahwa prinsip sebesar-besar kemakmuran rakyat dalam cabang produksi migas mengandung pengertian adanya jaminan ketersediaan pasokan BBM bagi seluruh lapisan masyarakat dengan harga murah, dan baik mutunya.

Penyediaan BBM bersubsidi merupakan bentuk pelayanan umum yang dapat digunakan oleh seluruh masyarakat dan murah harganya. BBM dianggap cabang produksi yang penting dan menguasai hajat hidup orang banyak sehingga termasuk kategori barang publik yang menjadi hak setiap warga negara.

Page 7 of 9
Prev1...6789Next
Tags: Analisis HukumDasmon J MahesaHAK RAKYATKOMISI III DPR RISubsidi BBMWakil Ketua Komisi III
Previous Post

Pria Ini Nekat Curi Motor Milik Temannya

Next Post

Wali Kota Tangerang Selatan Sambut Baik Kerjasama dengan PWI Tangsel Bentuk Forum Balai Wartawan

BERITA LAINNYA

Raker Pokja WHTR Fokus Perkuat Soliditas dan Tingkatkan Profesionalisme Jurnalis Tangerang Raya
NASIONAL

Raker Pokja WHTR Fokus Perkuat Soliditas dan Tingkatkan Profesionalisme Jurnalis Tangerang Raya

...

Pemprov Banten Ajukan Perampingan Dua OPD ke Kemendagri, PUPR Berpotensi Pecah Jadi Dua Dinas
NASIONAL

Pemprov Banten Ajukan Perampingan Dua OPD ke Kemendagri, PUPR Berpotensi Pecah Jadi Dua Dinas

...

Mahasiswa Fakultas Hukum UNPAM Gelar PKM di SMPIT Nurhanifa Bogor, Dorong Sekolah Ramah Anak Tanpa Bullying
NASIONAL

Mahasiswa Fakultas Hukum UNPAM Gelar PKM di SMPIT Nurhanifa Bogor, Dorong Sekolah Ramah Anak Tanpa Bullying

...

Marthen Selamet Susanto Jabat Sekjen PWI Pusat, Anggota PWI Tangsel Hari W/Kibo Bidangi Pengelolaan Aset
NASIONAL

Marthen Selamet Susanto Jabat Sekjen PWI Pusat, Anggota PWI Tangsel Hari W/Kibo Bidangi Pengelolaan Aset

...

Gubernur Banten Teken Kesepakatan PSEL Serang Raya, Proyek Ubah Sampah Jadi Listrik Dipercepat
NASIONAL

Gubernur Banten Teken Kesepakatan PSEL Serang Raya, Proyek Ubah Sampah Jadi Listrik Dipercepat

...

Kabupaten Tangerang Jadi Lokasi Perdana Kick-Off Nasional Pendidikan Pengawas Partisipatif 2026
POLITIK

Kabupaten Tangerang Jadi Lokasi Perdana Kick-Off Nasional Pendidikan Pengawas Partisipatif 2026

...

Polda Metro Jaya Bongkar Gudang 1.494 Motor Ilegal di Jaksel, Diduga Siap Selundup ke Luar Negeri
NASIONAL

Polda Metro Jaya Bongkar Gudang 1.494 Motor Ilegal di Jaksel, Diduga Siap Selundup ke Luar Negeri

...

Tangsel Tembus Tiga Besar Nasional Sebagai Kota Berkinerja Tinggi, Raih Predikat dari Kemendagri
NASIONAL

Tangsel Tembus Tiga Besar Nasional Sebagai Kota Berkinerja Tinggi, Raih Predikat dari Kemendagri

...

Soal Insiden Kereta Tabrak Kereta di Bekasi Timur, Begini Penjelasan KAI
NASIONAL

Soal Insiden Kereta Tabrak Kereta di Bekasi Timur, Begini Penjelasan KAI

...

Breaking News: Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Penumpang Terjepit, Korban Berjatuhan
NASIONAL

Breaking News: Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Penumpang Terjepit, Korban Berjatuhan

...

Load More

POPULER

  • Jalan Tol Baru Banten

    Tol Baru Rp23 Triliun di Banten Segera Hubungkan 2 Provinsi, Perjalanan Langsung Ngebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang di Taman Jajan BRIN/Puspiptek “Diusir Paksa” Penguasa Wilayah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IndexPolitica Prediksi 9 Parpol Melenggang ke Senayan, PSI Bikin Kejutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas SDABMBK Tangerang Selatan Bangun Tandon Puri Bintaro Indah Untuk Atasi Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Muncul Tangsel Nekat Gali Makam Ibu di TPBU Sengkol, Diduga Dipicu Konflik Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Isu Demo di DPRD Tangsel Senin 1 September, Sejumlah Sekolah Berlakukan PJJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenali Perubahan pada Kulit, Bisa Jadi Peringatan Awal Diabetes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laman

  • HALO NEWS
  • IKLAN
  • INDEKS BERITA
  • KONTAK
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROVINSI BANTEN
  • TANGERANG RAYA
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • RAGAM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • INDEKS

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In