Sementara pakaian bekas impor hanya 66 ton atau 0,13 persen dari impor pakaian dari Cina.
Tahun 2021 impor pakaian jadi dari Cina 57.110 ton sementara impor pakaian bekas sebesar hanya 8 ton atau 0,01 persen dari impor pakaian jadi dari Cina.
Jika impor pakaian jadi dari Negara Cina mencapai 80 persen lalu pakaian jadi impor Bangladesh, India, Vietnam dan beberapa negara lain sekitar 15 persen maka sisa ruang pasar bagi Produk dalam negeri cuma tersisa maksimal 5 persen.
Itupun sudah diperebutkan antara perusahaan besar seperti Sritex, ribuan UMKM dan Pakaian Bekas Impor.
Berdasarkan fakta dan data dari Asosiasi Pertekstilan Indonesia di atas, apakah mungkin produk yang hanya tersebar dan masuk kurang dari 2 persen setiap tahunnya di Indonesia, menjadi penyebab utama terganggunya pertumbuhan UMKM lokal Indonesia.
Pemerintah seakan menjadikan bisnis dan usaha thrifting sebagai kambing hitam dan korban dari kelalain kerja mereka untuk mendorong pertumbuhan UMKM atau bahkan menjadikan UMKM lokal sebagai ban serap untuk kepentingan lainnya.
Memberhentikan penjualan dan bisnis pakaian bekas impor di Indonesia bukan juga menjadi jaminan bahwa UMKM lokal akan terus berkembang dan tumbuh.















