Senin, 4 Mei 2026
  • Login
Halo Banten
Advertisement
  • Halo Banten
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
  • Halo Banten
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
No Result
View All Result

Curanmor Marak, Selama Dua Bulan Terjadi 127 Kasus di Tangerang

by Redaksi Halo Banten
6 September 2024
in PROVINSI BANTEN, TANGERANG RAYA

Para tersangka tersebut, imbuhnya, merupakan jaringan atau kelompok lokal Tangerang, Lebak, Pandeglang dan Lampung, yang beroperasi secara mobile atau random mencari sasaran pencurian.

Modus Operandi Pelaku

Modus Operandi, ungkapnya, antara lain mengancam menggunakan senjata api (senpi), merusak kunci motor menggunakan kunci leter T dan Y, hingga mengaku sebagai pihak leasing bermodal surat tugas palsu.

Baca Juga:

Hardiknas 2026 di Tangsel, Pilar Tegaskan Pendidikan Harus Berbasis Asah, Asih, dan Asuh

Hardiknas 2026 di Tangsel, Pilar Tegaskan Pendidikan Harus Berbasis Asah, Asih, dan Asuh

Mobil Kadis DPMPTSP Pandeglang Seruduk Kerumunan Siswa dan Warga, Dua Tewas, 7 Luka

Mobil Kadis DPMPTSP Pandeglang Seruduk Kerumunan Siswa dan Warga, Dua Tewas, 7 Luka

Atas perbuatannya, papar Kapolres mereka di jerat dengan Pasal 365 KUHP, Pencurian dengan kekerasan, Pasal 363 KUHP, Pencurian dengan pemberatan, Pasal 480 KUHP dan Pasal 1 ayat (1) dan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 195, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahu.

Lebih jauh Kapolres menegaskan, dalam mengani kasus tersebut, pihaknya tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas terukur terhadap para pelaku curanmor yang meresahkan masyarakat.

Kapolres juga meminta kepada masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor baik roda empat maupun roda dua agar memarkirkan kendaraan di tempat yang aman dan selalu mengunakan kunci ganda (kunci tambahan).

Adapun barang bukti yang di sita petugas dari 50 tersangka, yaitu satu senpi rakitan, satu senjata tajam, dua kendaraan roda empat (R4), 32 sepeda motor (R2), kunci leter T dan Y berikut mata kunci, lima unit handphone, rekaman CCTV kejahatan pelaku di TKP dan 12 STNk. (Cak)

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Bantencuranmor kota tangerangPolres Metro Tangerang Kota
Previous Post

DSDABMBK Tangsel Tingkatkan Infrastruktur Jalan Villa Pamulang

Next Post

Posbakumadin dan Lazuardo Logistic Gelar Penyuluhan dan Bantuan Hukum

BERITA LAINNYA

Ahmed Zaki Iskandar, putra almarhum sekaligus mantan Bupati Tangerang dua periode
TANGERANG RAYA

Politeknik Ismet Iskandar Resmi Beroperasi, Zaki–Intan Wujudkan Warisan Pendidikan Keluarga

...

Pemprov Banten Tindaklanjuti 21 Isu Strategis Rekomendasi DPRD
PROVINSI BANTEN

Pemprov Banten Tindaklanjuti 21 Isu Strategis Rekomendasi DPRD

...

Pemkot Tangsel Tinggalkan Aglomerasi Tangerang Raya, Siap Bangun PSEL Mandiri Tanpa "Tipping Fee"
TANGERANG RAYA

Pemkot Tangsel Tinggalkan Aglomerasi Tangerang Raya, Siap Bangun PSEL Mandiri Tanpa “Tipping Fee”

...

Finalisasi RTRW Tangsel Soroti Rencana Penutupan Jalan Serpong–Parung oleh BRIN
TANGERANG RAYA

Finalisasi RTRW Tangsel Soroti Rencana Penutupan Jalan Serpong–Parung oleh BRIN

...

“Tangsel One” Resmi Meluncur, Integrasikan Ratusan Layanan Publik Platform berbasis AI
TANGERANG RAYA

“Tangsel One” Resmi Meluncur, Integrasikan Ratusan Layanan Publik Platform berbasis AI

...

SPMB Tangsel 2026 Dimatangkan, Sistem Digital Diperkuat
TANGERANG RAYA

SPMB Tangsel 2026 Dimatangkan, Sistem Digital Diperkuat

...

Pemkab Tangerang Dorong Percepatan Realisasi MRT Cikarang–Balaraja
TANGERANG RAYA

Pemkab Tangerang Dorong Percepatan Realisasi MRT Cikarang–Balaraja

...

SPMB SMA/SMK Banten 2026/2027 Digelar Bertahap, Calon Siswa Bisa Empat Kali Daftar
PROVINSI BANTEN

SPMB SMA/SMK Banten 2026/2027 Digelar Bertahap, Calon Siswa Bisa Empat Kali Daftar

...

Remaja di Ciputat Tewas Dikeroyok, Motif Diduga Dendam Tawuran
TANGERANG RAYA

Remaja di Ciputat Tewas Dikeroyok, Motif Diduga Dendam Tawuran

...

Belasan Ribu Botol Miras Ilegal Dimusnahkan di Polres Serang
PROVINSI BANTEN

Uang Palsu 8.527 Lembar Dimusnahkan BI dan Polda Banten

...

Load More

POPULER

  • Jalan Tol Baru Banten

    Tol Baru Rp23 Triliun di Banten Segera Hubungkan 2 Provinsi, Perjalanan Langsung Ngebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang di Taman Jajan BRIN/Puspiptek “Diusir Paksa” Penguasa Wilayah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas SDABMBK Tangerang Selatan Bangun Tandon Puri Bintaro Indah Untuk Atasi Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IndexPolitica Prediksi 9 Parpol Melenggang ke Senayan, PSI Bikin Kejutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Isu Demo di DPRD Tangsel Senin 1 September, Sejumlah Sekolah Berlakukan PJJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenali Perubahan pada Kulit, Bisa Jadi Peringatan Awal Diabetes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spesifikasi dan Harga Nokia X60 Pro, dengan Kamera Setara DSLR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laman

  • Halo Banten
  • IKLAN
  • INDEKS
  • KONTAK
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROVINSI BANTEN
  • TANGERANG RAYA
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • RAGAM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • INDEKS

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In