JAKARTA, HALOBANTEN.COM – Menteri Keuangan Sri Mulyani bikin pernyataan bikin melongo di Rapat Kerja bersama Badan Anggaran DPR hari ini (3/7/2025). Pemerintah gak akan tinggal diam kalau Koperasi Desa Merah Putih di kemudian hari gagal bayar pinjaman. Yang paling bikin kaget, Dana Desa jadi jaminan utamanya!
“Pemerintah akan memberikan subsidi bunga, dan pemerintah memberikan dukungan intercept. Artinya, jika koperasi gagal bayar maka akan dilakukan intercept melalui dana desa atau DAU (Dana Alokasi Umum) DBH (Dana Bagi Hasil),” tegas Sri Mulyani. Ini artinya, kalau koperasi desa bermasalah, duit desa bisa ikut keseret langsung! Bayangin, ngeri banget kan?
Tak cuma itu, pemerintah juga bakal royal kasih subsidi bunga buat Koperasi Desa Merah Putih ini. Sampai sekarang, sudah ada 72.112 koperasi yang berdiri dan nantinya mereka bakal “nongkrongin” bank-bank Himbara buat ngajuin proposal pinjaman.
Setiap koperasi bisa ngantongin pinjaman maksimal Rp3 miliar buat operasional (Opex) dan belanja modal (Capex). Cicilannya? Lumayan panjang, 6 tahun, dengan bunga yang ditanggung koperasi cuma 6%. Ini kesempatan emas atau malah jebakan Batman buat koperasi desa?
Dalam Laporan Realisasi Semester I APBN 2025, Sri Mulyani juga ngasih bocoran: alokasi Dana Desa yang sudah disalurkan sebagian mencapai Rp38,1 triliun dari total keseluruhan Rp71 triliun.
Awas! Pengawasan Ketat dari Pusat!
Sri Mulyani gak lupa kasih peringatan keras buat Kementerian Desa (Kemendes) dan Kementerian Koperasi (Kemenkop) sebagai pengelola. Mereka diminta buat ngawasin ketat tata kelola program ini.
“Dana Desa ini dengan perkembangan munculnya koperasi desa akan terus kita monitor agar betul-betul meningkatkan kualitas ekonomi di level desa. Kita minta pada Kemendes maupun Kemenkop agar menjaga dengan baik,” pungkasnya. Jadi, jangan main-main ya!
Koperasi Desa Merah Putih: Apa Saja yang Bikin Beda?
Sebagai catatan, ada tiga jenis koperasi yang bakal disulap jadi Koperasi Desa Merah Putih: pembentukan koperasi baru, koperasi yang diubah, dan koperasi yang direvitalisasi.
Proses ini wajib lewat musyawarah desa yang dipimpin kepala desa. Tujuannya, biar pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini sesuai banget sama kondisi dan kebutuhan masing-masing desa.
Plus, koperasi ini bakal didirikan di lahan milik pemerintah atau negara. Koperasi Desa Merah Putih digadang-gadang bakal jadi “penyelamat” kebutuhan pokok masyarakat, mulai dari penjualan pupuk dan pestisida buat petani, logistik, sembako, sampai penjualan gas LPG bersubsidi. Lengkap banget kan!
Gak cuma itu, Kopdes juga bakal bangun gudang buat simpan logistik (termasuk penyewaan truk), sedia layanan simpan pinjam, bahkan bakal buka klinik kesehatan dan apotek! Klinik ini bakal kerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang udah punya 54.000 klinik tersebar se-Indonesia. Gila, totalitas banget!
Program ini dibuat pemerintah buat mutusin rantai pasok yang selama ini dinilai kepanjangan, penuh kecurangan, dan sering dimainin harganya sama para tengkulak. Koperasi ini ditargetkan mulai beroperasi pada 28 Oktober 2025.
Gimana menurut kalian, program ini bakal jadi solusi jitu atau malah bikin masalah baru? Yuk, ramaikan kolom komentar! (*/bbs)















