Jakarta, HALOBANTEN.COM- Kejadian yang menimpa Kasir Alfamart Sampora, Kampung/Kelurahan Sampora, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten beberapa waktu lalu, lolos dari ancaman pelaporan atas kasus Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Tampilnya pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, yang ditunjuk manajemen Alfamart untuk membelanya, cukup membuat keder Mariana, perempuan yang diduga mengambil cokelat di toko Alfamart Sampora.
Kisah Mariana, perempuan yang mengendarai mobil Mercedes Benz kepergok karyawan minimarket mengutil cokelat dan shampo itu, sempat viral setelah videonya beredar, Sabtu (13/8/2022). Pasalnya, Mariana tidak terima kisahnya rame, membawa pengacara, lalu balik mengancam Mei dengan UU ITE, seraya meminta video itu ditakedown seperti dilansir koridor.co.id Sabtu (20/08/2022).
Parahnya lagi, kasir Alfamart itu dipaksa meminta maaf di hadapan Mariana dan pengacara, dengan ancaman Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), seraya menyebut kasus pengutilan itu hanyalah kesalahpahaman.















