“Seluruh pelaku usaha di Kota Tangerang diimbau untuk segera mengurus NIB secara online atau offline,” ujarnya.
Karena, sambungnya, banyak keuntungan dengan kepemilikan NIB. Selain usahanya tercatat secara resmi juga mempermudah OPD untuk memberikan pelatihan dan pembinaan.
Lebih jauh Sugihharto menuturkan, DPMPTSP Kota Tangerang juga membagikan 1000 Bendera Merah Putih, baik untuk para pedagang maupun masyarakat umum lainnya di lokasi NIB Merdeka.
“Ini sebagai bentuk sosialisasi ke seluruh masyarakat Kota Tangerang,’ paparnya.
Agar segera memasang bendera di rumahnya masing-masing atau di lapak dagangannya selama sebulan penuh.
“Ini sebagai bentuk jiwa kebangsaan dan rasa patriotisme atau nasionalisme pada Indonesia tercinta,” tandasnya.(Cak)















