Senin, 25 Mei 2026
  • Login
Halo Banten
Advertisement
  • HEADLINE
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
  • HEADLINE
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
No Result
View All Result

DPO Kasus Korupsi Kredit Fiktif di Himbara Wilayah Pandeglang Tertangkap, Tomi M Payumi Kini Mendekam di Rutan

by Redaksi Halo Banten
6 Oktober 2025
in PROVINSI BANTEN
DPO Kasus Korupsi Kredit Fiktif di Himbara Wilayah Pandeglang Tertangkap, Tomi M Payumi Kini Mendekam di Rutan

Serang, HALOBANTEN.COM – Tim Tangkap Buron Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten sukses menjaring satu tersangka kasus tindak pidana korupsi, Senin (6/10/2025), sekitar pukul 12.25 WIB. Petugas mengamankan tersangka Tomi M Payumi di kawasan Blok M Plaza, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Tersangka merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, terkait kasus korupsi pemberian kredit fiktif pada salah satu unit himpunan bank milik negara (Himbara) di Pandeglang periode 2022 hingga 2023.

Baca Juga:

Polisi dan Pemotor di Tangerang Kejar-kejaran Tengah Malam, Tangkap Pembawa Tembakau Sintetis

Polisi dan Pemotor di Tangerang Kejar-kejaran Tengah Malam, Tangkap Pembawa Tembakau Sintetis

Berawal dari Saling Pandang, Geng Motor Bacok Dua Pemuda di Flyover Cibodas Tangerang

Berawal dari Saling Pandang, Geng Motor Bacok Dua Pemuda di Flyover Cibodas Tangerang

Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten, Rangga Adekresna mengungkapkan, tersangka Tomi M Payumi (34) berprofesi sebagai Wiraswasta. Tersangka berdomisili di Kampung Girimerta RT.01/RW.04, Desa Dalambalar, Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Kejari Pandeglang menetapkan Tomi M Payumi sebagai tersangka sejak 17 Juli 2025. Penetapan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang Nomor: Print-01/M.6.13/Fd.1/03/2025 tanggal 3 Maret 2025, Jo Nomor: Print-04/M.6.13/Fd.1/07/2025 tanggal 17 Juli 2025. Surat tersebut menjelaskan dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait pemberian kredit fiktif pada salah satu unit bank Himbara Branch Office Pandeglang selama Tahun 2022 sampai 2023.

Kronologi Penangkapan

Setelah penetapan tersangka, Tim Penyidik melayangkan panggilan sebanyak tiga kali. Namun, tersangka mengabaikan semua panggilan tersebut. Akibatnya, penyidik Kejari Pandeglang menerbitkan surat DPO.

Page 1 of 2
12Next
Tags: BankDPOHimbaraKejari PandeglangKEJATI BANTENKORUPSIKredit FiktifRUTAN PANDEGLANG
Previous Post

Penipuan dengan Modus “Minta Pulsa” Marak di Grup Mahasiswa Unpam

Next Post

Rakerda Partai Demokrat Provinsi Banten, Sekjen Dorong Kader Sukseskan Program Pusat dan Daerah

BERITA LAINNYA

Terduga Pelaku Pencurian dan Percobaan Pelecehan Seksual Anak di Kademangan Tangsel Diduga Mabuk
TANGERANG RAYA

Terduga Pelaku Pencurian dan Percobaan Pelecehan Seksual Anak di Kademangan Tangsel Diduga Mabuk

...

Sejumlah Anak di Kademangan Tangsel Nyari Jadi Korban Pelecehan Seksual oleh Pria Misterius
TANGERANG RAYA

Sejumlah Anak di Kademangan Tangsel Nyaris Jadi Korban Pelecehan Seksual oleh Pria Misterius

...

Mahasiswa Teknik Informatika UNPAM Kembangkan Sistem Monitoring Pelanggaran Terintegrasi AI Berbasis Web
TANGERANG RAYA

Mahasiswa Teknik Informatika UNPAM Kembangkan Sistem Monitoring Pelanggaran Terintegrasi AI Berbasis Web

...

Polsek Cisauk Tangerang Ringkus Perampas Honda Brio dan iPhone
TANGERANG RAYA

Polsek Cisauk Tangerang Ringkus Perampas Honda Brio dan iPhone

...

Dua Pengendara Motor di Tangerang Kedapatan Bawa Sabu
TANGERANG RAYA

Dua Pengendara Motor di Tangerang Kedapatan Bawa Sabu

...

Polres Tangsel Bongkar 14 Kasus Kejahatan Jalanan, Ringkus 16 Tersangka
TANGERANG RAYA

Polres Tangsel Bongkar 14 Kasus Kejahatan Jalanan, Ringkus 16 Tersangka

...

Rampok Minimarket di Solear Tangerang Ancam Karyawan Dengan Sajam, Polisi Buru Pelaku
TANGERANG RAYA

Rampok Minimarket di Solear Tangerang Ancam Karyawan Dengan Sajam, Polisi Buru Pelaku

...

Polres Metro Tangerang Kota Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinang, 927 Pil Disita
TANGERANG RAYA

Polres Metro Tangerang Kota Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinang, 927 Pil Disita

...

Peringatan Harkitnas 2026, Kantah Tangsel Perkuat Transformasi Digital dan Pelayanan Publik
PROVINSI BANTEN

Peringatan Harkitnas 2026, Kantah Tangsel Perkuat Transformasi Digital dan Pelayanan Publik

...

Polsek Teluknaga Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Kosambi, Motor Korban Berhasil Kembali
TANGERANG RAYA

Polsek Teluknaga Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Kosambi, Motor Korban Berhasil Kembali

...

Load More

POPULER

  • Jalan Tol Baru Banten

    Tol Baru Rp23 Triliun di Banten Segera Hubungkan 2 Provinsi, Perjalanan Langsung Ngebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang di Taman Jajan BRIN/Puspiptek “Diusir Paksa” Penguasa Wilayah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas SDABMBK Tangerang Selatan Bangun Tandon Puri Bintaro Indah Untuk Atasi Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Muncul Tangsel Nekat Gali Makam Ibu di TPBU Sengkol, Diduga Dipicu Konflik Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IndexPolitica Prediksi 9 Parpol Melenggang ke Senayan, PSI Bikin Kejutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Isu Demo di DPRD Tangsel Senin 1 September, Sejumlah Sekolah Berlakukan PJJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenali Perubahan pada Kulit, Bisa Jadi Peringatan Awal Diabetes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laman

  • HEADLINE
  • IKLAN
  • INDEKS
  • KONTAK
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROVINSI BANTEN
  • TANGERANG RAYA
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • RAGAM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • INDEKS

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In