DPRD dan Pemkot Tangerang Selatan Sahkan 10 Raperda Jadi Perda Selama 2023

Setu, HALOBANTEN.COM – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Pemkot Tangerang Selatan telah mengesahkan 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) selama tahun 2023.

Ketua Bapemperda DPRD Tangerang Selatan Ledy MP Butar Butar mengatakan, sepanjang 2023 ini ada sebanyak 19 Raperda yang masuk ke Bapemperda DPRD Tangerang Selatan.

Dari jumlah tersebut pihaknya telah merampungkan 10 Raperda dan telah disahkan menjadi Perda.

Sisanya sebanyak 9 Raperda ditunda pengesahannya karena berbagai hal. Salah satunya karena belum ada turunan peraturan setelah disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja oleh Pemerintah Pusat.

Lady mengaku pihaknya belum maksimal dalam menyelesaikan semua Raperda menjadi Perda Kota Tangerang Selatan selama 2023, karena sampai saat ini baru mampu merampungkan 10 Perda.

Meski target tidak mencapai 100 persen, namun setidaknya Bapemperda telah menyelesaikan hingga di atas 50 persen.

“Setiap tahun capaiannya memang rata-rata di atas 50 persen,” ujar Ledy saat acara coffee morning bersama Pokja Wartawan DPRD Tangerang Selatan, Kamis (28/12/2023).

Alasan lainnya, kata Ledy, butuh sosialisasi ke masyarakat sebelum Raperda disahkan menjadi Perda, namun lagi-lagi pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menyosialisasikannya.

Sekretaris Bapemperda DPRD Tangerang Selatan Wawan Syakir Darmawan menambahkan, beberapa Raperda yang rampung disahkan menjadi Perda memang sudah ditargetkan, seperti Raperda Harmonisasi UU Ciptaker yang menjadi prioritas pembahasan dan harmonisasi.

19 Raperda Kota Tangerang Selatan

Adapun 19 Raperda Kota Tangerang Selatan yang dibahas selama tahun 2023 antara lain:

  1. Raperda Bangunan Gedung. Pengusul Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang.
  2. Raperda Perubahan atas Perda Nomor 8/2019 Tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, pengusul Dinas Ketenagakerjaan.
  3. Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pengusul Dinas Lingkungan Hidup.
  4. Raperda Perubahan atas Perda No.5 Tahun 2015 Tentang Perikanan, pengusul Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan
  5. Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, pengusul Badan Pendapatan Daerah.
  6. Raperda Penyelenggaran Perumahan dan Pemukiman,pengusul Dinas Perumahan Rakyat, Pemukiman dan Pertanahan.
  7. Raperda Penyelenggara Perhubungan, pengusul Dinas Perhubungan.
  8. Raperda Ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.pengusul Satuan Polisis Pamong Praja.
  9. Raperda Sistem Kesehatan Kota, pengusul Dinas Kesehatan.
  10. Raperda Perubahan Bentuk BUMD, pengusul bagian ekonomi dan kesekertarian daerah
  11. Raperda Pengelola Jasa Lingkungan Hidup, pengusul DPRD Kota Tangerang Selatan
  12. Raperda Fasilitas Penyelenggara Ibadah Haji, pengusul DPRD Kota Tangserang Selatan
  13. Raperda Fasilitas Penyelenggara Ponpes, pengusul DPRD Kota Tangerang Selatan .
  14. Raperda Perlindungan. pembinaan serta pengawasan produk halal dan higienis. pengusul DPRD kota tangerang Selatan.
  15. Raperda Pemajuan Kebudayaan, pengusul DPRD Kota Tangerang Selatan.
  16. Raperda Penyelenggara dan Pengelolaan pasar rakyat, pengusul DPRD Kota tangerang Selatan.
  17. Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tangerang Selatan Tahun 2023, pengusul BPKAD.
  18. Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tangerang Selatan tahun 2024, pengusul BPKAD.
  19. Raperda Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tangerang Selatan Tahun 2022, pengusul Bapeda

Sepuluh Raperda Selesai Dibahas

Raperda Kota Tangerang Selatan telah selesai pembahasan, antara lain:

  1. Raperda Bangunan Gedung
  2. Raperda Perubahan atas Perda No. 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
  3. Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  4. Raperda Perubahan atas Perda No.5 Tahun 2015 Tentang Perikanan
  5. Raperda Pajak dan Retribusi Daerah
  6. Raperda Penyelenggaran Perumahan dan Pemukiman
  7. Raperda Perubahan Bentuk BUMD diusulkan Pemerintah Daerah melalui bagian ekonomi dan kesekertarian daerah
  8. Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tangerang Selatan Tahun 2023
  9. Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tangerang Selatan Tahun 2024
  10. Raperda Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tangerang Selatan Tahun 2022

Dua Raperda Dalam Proses Fasilitasi Provinsi

Raperda Kota Tangerang Selatan yang masih dalam proses Fasilitasi Provinsi, antara lain:

  1. Raperda Penyelenggara Perhubungan, pengusul Dinas Perhubungan.
  2. Raperda Ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, pengusul Satpol PP.

Empat Raperda Dalam Proses Harmonisasi

Raperda Kota Tangerang Selatan yang sedang harmonisasi oleh perangkat daerah, antara lain:

  1. Raperda Fasilitas Penyelenggara Ibadah Haji, pengusul DPRD Kota Tangserang Selatan
  2. Raperda Fasilitas Penyelenggara Ponpes, pengusul DPRD Kota Tangerang Selatan
  3. Raperda Perlindungan. pembinaan serta pengawasan produk halal dan higienis, pengusul DPRD Kota Tangerang Selatan
  4. Raperda Penyelenggara dan Pengelolaan pasar rakyat, Pengusul DPRD

Dua Raperda Tidak Dibahas

Raperda Kota Tangerang Selatan yang tidak dibahas, antara lain:

  1. Raperda Sistem Kesehatan Kota, pengusul Dinas Kesehatan
  2. Raperda Pengelola Jasa Lingkungan diusulan DPRD Kota Tangerang Selatan, pengusul DPRD Kota Tangerang Selatan
  3. Raperda Pemajuan Kebudayaan, pengusul DPRD Kota Tangerang Selatan.

Propemperda Tahun 2024

Di Tahun 2024, DPRD bersama Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah menetapkan Program Pembentukan Peraturan daerah (Propemperda) untuk tahun 2024, antara lain:

  1. Raperda Penyelenggara Perhubungan yang diusulkan Dinas Perhubungan, merupakan luncuran tahun 2023
  2. Raperda Ketertiban umum dan ketentraman masyarakat yang diusulkan Satuan Polisi Pamong Praja, merupakan luncuran tahun 2023
  3. Raperda Fasilitas Penyelenggara Ibadah Haji diusulkan DPRD Kota Tangerang Selatan, merupakan luncuran tahun 2023
  4. Raperda Fasilitas Penyelenggara Ponpes diusulkan oleh DPRD Kota Tangerang Selatan, merupakan luncuran tahun 2023
  5. Raperda Perlindungan, pembinaan serta pengawasan produk halal dan higienis diusulkan oleh DPRD Kota Tangerang Selatan, merupakan luncuran tahun 2023
  6. Raperda Penyelenggara dan Pengelolaan pasar rakyat yang diusulkan oleh DPRD Kota
  7. Tangerang Selatan, merupakan luncuran tahun 2023
  8. Raperda Perseroan daerah Aneka Usaha Pasar diusulkan Bagian Perekonomian Sekertariat daerah, merupakan usulan baru
  9. Raperda Perseroan daerah Perparkiran diusulkan Bagian Perekonomian Sekertariat daerah, merupakan usulan baru
  10. Raperda Rencana jangka Panjang Daerah Kota Tangerang Selatan Tahun 2025-2045 diusulkan Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan daerah, merupakan usulan baru
  11. Raperda Penyertaan modal Perseroan daerah PT. PITS diusulkan Bagian Perekonomian Sekertariat daerah, merupakan usulan baru
  12. Raperda Penyertaan modal Perseroan daerah Aneka Usaha Pasar diusulkan Bagian Perekonomian Sekertariat daerah, merupakan usulan baru
  13. Raperda Penyertaan modal Perseroan daerah Perparkiran diusulkan Perekonomian Sekertariat daerah, merupakan usulan baru
  14. Raperda Komulatif Terbuka diusulkan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Bagian merupakan usulan baru.

(Red)

  • All
  • OLAHRAGA
  • TANGERANG RAYA

Dolan Bareng RW 01 Pondok Betung Perkuat Kekompakan Ketua RT untuk Tingkatkan Pelayanan Warga

BOGOR, HALOBANTEN.COM – Dolan Bareng RW 01 Pondok Betung menjadi ajang memperkuat kebersamaan seluruh Ketua RT dan staf. Kegiatan berlangsung di Villa Uwo Atu, Cigombong, Bogor, Sabtu (25/7) hingga Minggu (26/7). Dolan Bareng RW 01 Pondok Betung berlangsung sebagai agenda rutin dua tahunan. Selain mempererat silaturahmi, kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kekompakan demi pelayanan masyarakat yang […]

Asuransi Jasindo Libatkan 3.000 Warga dalam PEKEN Jasindo untuk Perkuat Ekonomi Banten

PANDEGLANG, HALOBANTEN.COM – PEKEN Jasindo Perkuat Ekonomi Banten melalui pemberdayaan sekitar 3.000 warga di Kabupaten Pandeglang, Sabtu (25/7/2026). PEKEN Jasindo Perkuat Ekonomi Banten dengan mengangkat tema Ngajaga Budaya, Raharja Balarea. Tema tersebut menggabungkan penguatan ekonomi rakyat dan pelestarian budaya lokal. Program berlangsung di Alun-alun Pandeglang. Asuransi Jasindo menggandeng pemerintah, komunitas, pelaku usaha, dan institusi pendidikan. […]

Dewa United Resmikan Banten International Stadium sebagai Markas Baru

Kota Serang, HALOBANTEN.COM — Klub sepak bola profesional, Dewa United, secara resmi menjadikan Banten International Stadium (BIS) sebagai kandang baru mereka. Penandatanganan nota kesepahaman antara Pemprov Banten dan manajemen Dewa United menandari peresmian. Ini menjadi sebuah langkah harapan akan membawa dampak positif bagi perekonomian lokal. Andra Soni menyatakan bahwa dengan memanfaatkan Banten International Stadium sebagai […]

BPBD Tangsel Susuri Sungai dan Darat Cari Anak Tenggelam di Cisadane

Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM — Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Tangerang Selatan (BPBD Tangsel) susuri sungai dan darat mencari anak tenggelam di sungai Cisadane, dekat perumahan Pesona Serpong, Kademangan Kecamatan Setu Tangsel, Banten, Sabtu (25/7/2026) malam. Komandan Peleton (Danton) BPBD Tangsel, Dian Wiryawan, memberikan arahan langsung kepada personel gabungan. Mereka terdiri dari BPBD, Satpol PP, Trantib, […]

BREAKING NEWS: Anak 13 Tahun Tenggelam di Sungai Cisadane Pesona Serpong, Pencarian Masih Berlangsung

Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM — Seorang anak usia 13 tahun tenggelam di sungai Cisadane dekat perumahan Pesona Serpong, Kademangan Kecamatan Setu Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Banten, Sabtu (25/7/2026) sore. Hingga berita ini terbit, petugas gabungan bersama warga masih lakukan pencarian di lokasi kejadian. Berdasarkan informasi, korban tengelam bernama Neil Angkasa Satria Negara (13), warga Kademangan RT 04/RW […]

Pelecehan Seksual Anak di Tangerang, Polisi Tangkap Guru Les

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Pelecehan seksual anak di Tangerang terungkap setelah Polresta Tangerang menangkap seorang guru les berinisial AK (28). Polisi mencatat sekitar 29 anak laki-laki menjadi korban dalam perkara tersebut. Sementara itu, Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memastikan penyidik terus mengembangkan kasus tersebut. Polisi juga mengutamakan perlindungan bagi seluruh korban selama […]