SURABAYA, HALOBANTEN.COM – Siapa sangka, di balik gemerlap dunia media dan berita yang kita baca setiap hari, ada drama yang jauh lebih menggigit dari sekadar headline sensasional.
Bayangkan ini: seorang raja koran legendaris, sosok yang namanya lekat dengan kebesaran Jawa Pos Grup, kini harus berdiri di hadapan meja hijau dan menggugat “istananya” sendiri!
Ini bukan skenario sinetron murahan, ini NYATA, dan nomor perkaranya pun terdaftar resmi: 621/Pdt.G/2025/PN Sby, dicatat di Pengadilan Negeri Surabaya pada 10 Juni 2025. Tanggal yang layak jadi Hari Tinta Nasional!
Jika Anda berpikir ini tentang perebutan saham, kursi kekuasaan, atau bahkan kebangkrutan oplah media, Anda salah besar. Ini jauh lebih absurd sekaligus mulia: yang diperebutkan hanyalah DOKUMEN! Ya, Anda tidak salah baca, hanya beberapa lembar kertas.
Dokumen-dokumen ini konon ditinggalkan Dahlan Iskan saat ia masih memimpin imperium media tersebut. Kini, saat ia ingin mengambilnya kembali, dokumen-dokumen itu seolah lenyap ditelan bumi birokrasi. Ibarat mantan yang bilang, “Aku masih simpan kenangan, tapi kamu nggak bisa ambil lagi!”
Mantan Menteri BUMN dan Dirut PLN ini, yang kita kenal sebagai inspirator banyak penulis dan sosok di balik kesuksesan Jawa Pos, ternyata sudah mencoba dengan baik-baik. Bicara sopan, meminta kembali haknya. Tapi nampaknya, kantor lama tak mengenal romantisme sejarah. Dengan berat hati, dan ditemani pengacara, ia akhirnya mengetuk pintu keadilan.
Padahal, sebagai pemegang saham minoritas 10,2 persen, hak Dahlan Iskan sudah jelas! Bandingkan dengan Graffiti (49,04%), Eric Samola (8,9%), atau Goenawan Mohammad (7,2%). Tapi anehnya, justru sang pendiri, sang legenda, harus berjuang keras hanya demi secarik kertas miliknya sendiri. Dunia benar-benar terbalik, seperti halaman koran yang tercetak terbalik karena operator offset lembur semalaman.
Jawa Pos, media raksasa yang dulu bisa mengguncang pemerintahan hanya dengan satu tajuk utama, kini justru diguncang oleh surat gugatan dari Bapak Pendirinya sendiri.
Ironisnya, di tengah pusaran drama ini, Jawa Pos tetap perkasa dengan oplah harian mencapai 842.000 eksemplar dan lebih dari 200 media jaringan di seluruh Indonesia. Mereka terus hidup, terus tumbuh, tapi seolah lupa siapa yang dulu memupuk tanahnya; lupa bahwa sebelum era clickbait dan judul-judul sensasional, ada tangan-tangan pejuang yang membangun kerajaan ini dengan tinta dan air mata deadline.
Pria yang pernah ganti hati ini memang bukan siapa-siapa lagi di struktur redaksi. Tapi sejarah tak mengenal kata “mantan.” Ia adalah batu pertama, pondasi, mitos hidup yang kini dipaksa mengetuk pintu rumahnya sendiri hanya untuk selembar dokumen.
Lebih dari sekadar sengketa hukum, ini adalah tragedi post-modern yang penuh satir. Bayangkan, sang Bapak Koran harus menyewa pengacara untuk mengambil peninggalannya sendiri! Sebuah tontonan yang lucu, getir, dan sekaligus menyentil.
Kita semua percaya pada berita. Tapi kali ini, berita itu sendirilah yang menjadi panggung sandiwara. Tinta pun menetes, bukan di atas naskah berita, melainkan di surat gugatan.
Mungkin inilah ironi sejati dunia jurnalistik. Dulu, Dahlan Iskan mengajarkan bagaimana merangkai kata menjadi berita, bagaimana mencetak idealisme menjadi lembaran halaman. Kini, ia harus meminta pengadilan untuk sekadar mengambil kembali selembar kertas yang ia tinggalkan. Dunia memang terus berputar, dan sejarah tak pernah ingkar.
Jika tinta adalah darah jurnalis, maka kali ini, darah itu tertumpah bukan di medan perang berita, melainkan di ruang sidang perdata. Apa pendapat Anda tentang drama di balik layar media ini? Apakah ini hanya sekadar dokumen, atau ada makna yang lebih dalam di baliknya? (*/bbs)















