JAKARTA, HALOBANTEN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memburu jejak sebuah jet pribadi mewah yang diduga dibeli menggunakan uang hasil korupsi dari dana operasional Pemerintah Provinsi Papua tahun 2020-2022.
Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan kasus korupsi mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, yang merugikan negara hingga Rp 1,2 triliun.
KPK menduga pembelian pesawat jet ini melibatkan Deus Enumbi (DE), Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, yang disebut-sebut bersekongkol dengan Lukas Enembe.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Kamis (12/6), mengungkapkan bahwa sebagian dana hasil korupsi tersebut diduga mengalir untuk pembelian jet pribadi yang kini berada di luar negeri.
Misteri Keberadaan Jet Mewah
Meskipun indikasi pembelian jet sudah kuat, keberadaan pasti pesawat jet pribadi ini masih menjadi teka-teki. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, pada Jumat (13/6/2025), menyatakan bahwa pihaknya sudah memiliki informasi awal mengenai lokasi jet tersebut, namun masih merahasiakannya demi kepentingan penyidikan.
“Sementara sih kami sudah sedikit banyak sudah terinformasi, tinggal memastikan saja. Tapi sementara, ya statusnya masih kita rahasiakan. (Lokasi persisnya) ada di suatu tempat,” ujar Setyo.
KPK Berharap Informasi dari Publik
KPK sangat membutuhkan peran serta masyarakat untuk membantu melacak keberadaan jet pribadi ini. “Kami membutuhkan juga informasi dari masyarakat barang itu ada di mana, pesawat itu ada di mana. Karena ini kan kami sedang juga melacak lah posisinya itu,” imbuhnya.
Nasib Jet: Dikembalikan atau Dititipkan?
Terkait nasib jet setelah ditemukan, KPK belum mengambil keputusan apakah akan membawa kembali ke Indonesia atau menitipkannya di negara tempat jet tersebut ditemukan. Setyo menjelaskan bahwa KPK akan mempertimbangkan keamanan dan status hukum jet tersebut.
“Sekiranya memang bisa di sana, aman, bisa dititipkan, misalkan ada aparat negara atau aparat pemerintah di sana, apakah itu di luar negeri atau di mana, yang bisa dikerjasamakan dan menjamin bahwa secara status quo tidak ada berubah, tidak akan termengenai lain-lain, ya pastinya bisa kita titipkan,” pungkasnya. Namun, jika diperlukan, jet tersebut akan dibawa pulang ke Indonesia demi alasan keamanan. (*/bbs)















