Tangerang, HALOBANTEN.COM – Dua orang warga Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang Banten berinisial RM dan DS alami luka di tubunya setelah dikeroyok oleh sekelompok orang misterius. Kedua korban kemudian melaporkan kejadian penganiayaan yang mereka alami ke Polsek Curug.
Laporan tersebut berkaitan dengan insiden yang terjadi di Jalan PLP Curug, samping Gang Vihara, Kelurahan Curug Kulon, Kecamatan Curug, pada Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Berdasarkan laporan yang tercatat dengan nomor TBL/101/B/VI/Polsek Curug/Polres Tangerang Selatan, kedua warga tersebut mengaku mengalami tindak kekerasan yang melibatkan sejumlah orang saat berada di lokasi kejadian.
Menurut informasi, peristiwa itu berawal dari keluhan masyarakat terkait keberadaan sejumlah oknum mata elang (matel) yang kerap berkumpul di kawasan tersebut. Warga setempat mengaku merasa kurang nyaman dengan aktivitas yang berlangsung di lokasi itu.
Selanjutnya, RM dan DS mendatangi area tersebut untuk melakukan pengecekan sekaligus menyampaikan aspirasi warga agar lokasi tersebut tidak menjadi tempat berkumpul. Namun, situasi kemudian memanas setelah terjadi perdebatan dengan salah seorang yang berada di lokasi.
Keributan Berujung Laporan Polisi
Perdebatan yang awalnya berlangsung secara lisan kemudian berkembang menjadi keributan. Berdasarkan keterangan pelapor, RM dan DS mengalami pengeroyokan oleh beberapa orang yang berada di tempat kejadian.
Akibat insiden tersebut, kedua pelapor mengaku mengalami luka fisik serta trauma. Karena itu, mereka memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian untuk memperoleh penanganan lebih lanjut.
Laporan tersebut mengacu pada dugaan tindak pidana sebagaimana tercantum dalam Pasal 262 dan/atau Pasal 466 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Aktivis Beri Dukungan Moril
Sementara itu, ratusan aktivis dari berbagai elemen masyarakat mendatangi Polsek Curug untuk memberikan dukungan moril kepada kedua pelapor. Mereka bertahan di lokasi hingga menjelang subuh sebelum akhirnya membubarkan diri secara tertib.
Menurut sejumlah aktivis, kehadiran mereka merupakan bentuk solidaritas sekaligus dukungan terhadap proses penegakan hukum dan perlindungan masyarakat dari tindakan kekerasan.
Selain itu, mereka berharap aparat kepolisian dapat menangani laporan tersebut secara profesional, objektif, dan transparan. Para aktivis juga mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung serta mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Hingga berita ini tersusun, pihak Polsek Curug belum menyampaikan keterangan resmi terkait laporan dugaan pengeroyokan terhadap RM dan DS.
(JAR)






















