Jakarta, HALOBANTEN.COM – KPK tangkap lima ASN BPK terkait dugaan suap Pemkab Muara Enim dalam pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) yang sebelumnya menjerat Bupati Muara Enim, Edison. Penindakan lanjutan tersebut berlangsung di Sumatera Selatan dan berkaitan dengan dugaan pemberian suap kepada pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penangkapan tersebut merupakan bagian dari pengembangan perkara yang tengah menjadi perhatian lembaga antirasuah.
“Kami akan menyampaikan perkembangan lanjutan dari peristiwa tangkap tangan kemarin di Sumatera Selatan. KPK kembali melakukan tangkap tangan lanjutan yang berkaitan dengan dugaan pemberian suap dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim kepada pihak-pihak di Badan Pemeriksa Keuangan,” kata Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2026).
Dugaan Suap Berkaitan dengan Temuan Audit
Namun demikian, KPK belum mengungkap identitas lima aparatur sipil negara (ASN) yang masuk dalam rangkaian penangkapan tersebut. Penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang terjaring dalam operasi tersebut.
Menurut Budi, dugaan pemberian suap memiliki keterkaitan dengan sejumlah temuan audit BPK terhadap kegiatan pengadaan barang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.















