“Kami akan mendorong Pemprov Banten agar mendirikan BLK-BLK di setiap kelurahan atau kecamatan dengan menggunakan anggaran dari
corporate social responsibility (CSR),” ujar Bang Toing yang juga mantan Anggota DPRD Kota Tangerang.
Tujuannya, sambung Bang Toing, supaya pendirian BLK-BLK tersebut tidak menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Sehingga APBD itu bisa digunakan untuk peningkatan pembangunan, seperti infrastruktur dan lainnya
Senada pula dengan Tokoh Masyarakat Kota Tangerang, Riyanto. Selain mendirikan BLK-BLK, pihaknya juga akan mendorong Pemprov Banten untuk melahirkan Perda atau Pergub ketenagakerjaan yang mengatur setiap perusahaan di Banten wajib mempekerjakan minimal 50% warga yang ada di sekitar perusahaan tersebut.
Pasalnya, kata Riyanto, meskipun BLK tersebar di seluruh Banten, namun bila penyerapan tenagakerjanya minim, tentu tidak akan mengurangi pengangguran yang ada di Banten.
“Ini akan kita dorong bersama, tujuannya untuk mengurangi pengangguran dan meningkatkan perekonomian di banten,” tandas Riyanto yang juga mantan Anggota DPRD Kota Tangerang. (Cak)















