“Dia (korban, Red) ceritanya ke guru BK bukan ke saya saya sebagai ibunya,” kata ibu korban.
Lantas, S menanyakan langsung informasi dari guru BK tersebut kepada korban.
Saat ditanya, korban membenarkannya. Korban mengaku telah dirudapaksa ayah kandungnya sejak kelas 9 SMP dan pemeriksaan itu dilakukan berkali kali. “Sebanyak 18 kali diperkosa,” kata S.
Korban pertama kali dicabuli pelaku saat pulang dari sekolah. Saat itu, pelaku MN bangun tidur. Pelaku minta korban untuk membuatkan kopi. Kebetulan saat itu mereka hanya berdua di rumah.
Di saat itulah, birahi pelaku MN memuncak. Pelaku lantas mengunci pintu rumah dan kuncinya dikantongi oleh pelaku.
Lalu, pelaku menghampiri korban dan mengajaknya berhubungan intim layaknya suami istri. Namun korban menolak ajakan pelaku dan memberontak. Bukannya, mengurungkan niatnya mencabuli korban, pelaku justru malah semakin beringas. Pelaku seketika menampar dan mengancam korban.
Ancaman dan kekerasan oleh pelaku membuat korban tak berdaya. Di situlah pelaku melampiaskan aksi bejatnya terhadap korban. Usai hasrat birahinya terlampiaskan, pelaku meminta korban untuk tidak menceritakan kejadian itu kepada siapapun.















