News » BANTEN » Gadis SMA Dirudapaksa Ayah Kandung Sampai Hamil di Pondok Aren Tangsel

Gadis SMA Dirudapaksa Ayah Kandung Sampai Hamil di Pondok Aren Tangsel

Pondok Aren, HALOBANTEN.COM – Seorang gadis remaja 17 tahun yang masih duduk di bangku SMA Negeri ternama di Jakarta, dirudapaksa oleh ayah kandungnya sendiri di rumahnya di Pondok Aren Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Banten. Aksi bejat itu ternyata sudah dilakukan pelaku berkali-kali sejak korban masuk bersekolah di SMP hingga hamil 8 bulan.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi saat dihubungi, wartawan membenarkan adanya kejadian pencabulan tersebut. Bahkan dari hasil USG menunjukkan korban tengah mengandung.

“Hasil USG, korban sedang hamil diperkirakan sudah sekitar 37 Minggu,” kata Kasat, Rabu (29/11/2023).

BACA JUGA

Namun dia belum menjelaskan lebih detail terkait kasus itu. Dia hanya menjelaskan bahwa saat ini korban sedang hamil 8 bulan akibat digagahi ayah kandungannya.

Saat ini, pelaku sudah diamankan oleh Polres Tangerang Selatan dan kasusnya ditangani unit PPA Polres Metro Tangsel.

Pelaku Rudapaksa Anak Ditangkap Polisi

Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel, IPDA Galih Dwi Nuryanto menjelaskan, pihaknya telah mengamankan MN (53) pelaku rudapaksa terhadap anak kandungnya sendiri hingga hamil 8 bulan.

Pelaku mencabuli korban di rumahnya saat kondisi rumah dalam keadaan sepi.

“Pencabulan dilakukan pelaku saat korban pulang sekolah dan terkadang di hari libur atau Sabtu dan Minggu,” kata Galih, Rabu (29/11/2023).

Ibu Korban Syok

Kasus biadab ini terungkap setelah korban menceritakan ihwal kejadian pedih yang dialaminya kepada guru bimbingan konseling (BK) di sekolahnya di SMA.

Kemudian, sang guru konseling mengabarkan kepada ibu korban inisial S. Kabar itu mengejutkan ibu korban. Dia mengaku sangat syok dan baru mengetahui kejadian yang dialami anaknya dari guru BK.

“Dia (korban, Red) ceritanya ke guru BK bukan ke saya saya sebagai ibunya,” kata ibu korban.

Lantas, S menanyakan langsung informasi dari guru BK tersebut kepada korban.

Saat ditanya, korban membenarkannya. Korban mengaku telah dirudapaksa ayah kandungnya sejak kelas 9 SMP dan pemeriksaan itu dilakukan berkali kali. “Sebanyak 18 kali diperkosa,” kata S.

Korban pertama kali dicabuli pelaku saat pulang dari sekolah. Saat itu, pelaku MN bangun tidur. Pelaku minta korban untuk membuatkan kopi. Kebetulan saat itu mereka hanya berdua di rumah.

Di saat itulah, birahi pelaku MN memuncak. Pelaku lantas mengunci pintu rumah dan kuncinya dikantongi oleh pelaku.

Lalu, pelaku menghampiri korban dan mengajaknya berhubungan intim layaknya suami istri. Namun korban menolak ajakan pelaku dan memberontak. Bukannya, mengurungkan niatnya mencabuli korban, pelaku justru malah semakin beringas. Pelaku seketika menampar dan mengancam korban.

Ancaman dan kekerasan oleh pelaku membuat korban tak berdaya. Di situlah pelaku melampiaskan aksi bejatnya terhadap korban. Usai hasrat birahinya terlampiaskan, pelaku meminta korban untuk tidak menceritakan kejadian itu kepada siapapun.

Karena takut, korban pun akhirnya bungkam. Namun bungkamnya korban ternyata tidak membuat pelaku berhenti melakukan perbuatan bejatnya. Di waktu-waktu berikutnya, pelaku kembali menyetubuhi korban dan itu berlanjut sampai korban lulus SMP dan melanjutkan sekolah di SMA sampai akhirnya korban hamil.

Kepada sang ibu, korban mengaku telah hamil lantaran dirudapaksa oleh ayah kandungnya.

(Red)

BERITA LAINNYA