Serang, HALOBANTEN.COM — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten melaksanakan Upacara Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Harkordia) Tahun 2025, Selasa (9/12/2025), sebagai penegasan komitmen serius lembaga dalam memerangi praktik rasuah. Acara ini mengambil tema nasional “Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat,” menyoroti upaya penindakan korupsi sebagai langkah fundamental memastikan sumber daya negara hanya termanfaatkan bagi kesejahteraan masyarakat.
Inspektur Upacara pada kegiatan ini adalah Kepala Kejati Banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani. Upacara ini juga melibatkan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Ardito Muwardi, bersama para Asisten, Koordinator, Kabag TU, dan seluruh jajaran pegawai Kejati Banten.
Selama 2024, Kerugian Negara Rp279,9 Triliun Akibat Korupsi
Membacakan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia, Kepala Kejati Banten Bernadeta Maria Erna Elastiyani mengingatkan publik mengenai ancaman nyata korupsi. Catatan potensi kerugian keuangan negara secara nasional















