Serang, HALOBANTEN.COM — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten merealisasikan komitmen penguatan ketahanan sosial dan kemandirian ekonomi melalui penyaluran total bantuan lebih dari Rp24,3 miliar. Bantuan ini meliputi program Jaminan Sosial Keluarga dan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP), yang proses distribusinya berjalan pada Kamis, 11 Desember 2025, bertempat di Graha Bank Banten. Pemprov Banten menjalankan proses non-tunai ini melalui Bank Banten, sebuah langkah yang menjamin transparansi dan ketepatan sasaran kepada masyarakat.
Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, menerangkan bahwa dua program bantuan ini merupakan strategi utama Pemprov Banten. Tujuan utamanya ialah membangun kemandirian ekonomi masyarakat, memperkuat fondasi ketahanan sosial, serta menekan angka kemiskinan, kasus gizi buruk, dan stunting di wilayah Banten.
“Bantuan sosial ini merupakan wujud amal kebaikan pemerintah kepada masyarakat. Instrumen ini penting untuk menciptakan peluang usaha dan secara efektif mengurangi risiko sosial ekonomi pada tingkat keluarga,” ujar Wagub Dimyati.
Bantuan Usaha Sentuh 2.450 KK, Jaminan Sosial 33 Ribu KK
Tahun ini, program Bantuan Usaha Ekonomi Produktif menyentuh 2.450 keluarga penerima manfaat (KPM). Setiap Kartu Keluarga (KK) menerima alokasi bantuan sebesar Rp2 juta. Sementara itu, program Jaminan Sosial Keluarga menjangkau 33.000 keluarga, dengan total anggaran mencapai Rp19 miliar.
Wagub Dimyati menekankan pemanfaatan dana UEP secara ketat. Ia meminta agar dana tersebut masyarakat gunakan sebagai modal usaha, bukan untuk konsumsi pribadi.
“Bantuan ini demi kemandirian ekonomi masyarakat. Dua juta rupiah ini jangan untuk membeli sepeda atau telepon genggam, tetapi jadikan modal usaha; buat kue, kerajinan, jualan bakso, sate, donat. Jika uang ini terus berputar, manfaatnya akan menjadi sangat besar,” tegasnya.
Ia mengungkapkan fakta penting bahwa 95 persen penerima Bantuan Usaha Ekonomi Produktif adalah perempuan atau ibu rumah tangga. Pemprov Banten menilai kaum perempuan lebih amanah dalam mengelola dana usaha dan lebih siap menghadapi situasi ketika pencari nafkah utama keluarga mengalami kecelakaan atau kehilangan pekerjaan.
“Jika ibu-ibu kuat dan mandiri secara ekonomi, keluarga tidak akan stres. Ibu-ibu yang memegang kendali ekonomi rumah tangga justru menjadi faktor penguat ketahanan keluarga,” kata Wagub Banten, menyoroti peran sentral perempuan dalam menjaga ketahanan ekonomi rumah tangga.
Selain sebagai modal usaha, Jaminan Sosial Keluarga berfungsi krusial sebagai dukungan makanan tambahan bergizi. Tujuannya ialah untuk anak-anak, guna mengurangi risiko stunting dan gizi buruk, serta memastikan proses tumbuh kembang mereka berjalan optimal.
Transparansi dan Larangan Pungli
Dalam kesempatan itu, Wagub secara keras melarang adanya segala bentuk pemotongan terhadap bantuan yang pemerintah salurkan.
“Bantuan ini sudah kecil nilainya, kalau ada pemotongan lagi itu tindakan zalim. Tidak boleh ada pungutan liar (pungli). Bantuan harus sampai penuh ke tangan penerima manfaat,” tegasnya.
Penyaluran bantuan melalui Bank Banten merupakan upaya Pemprov Banten untuk memperkuat transparansi keuangan daerah dan memastikan program mencapai sasaran yang tepat. Wagub berharap Bantuan Usaha Ekonomi Produktif ini menjadi “bola salju” yang terus membesar, memicu terciptanya banyak pelaku usaha baru di Provinsi Banten.
Wagub Banten juga menyerahkan bantuan kepada sejumlah perwakilan penerima manfaat Jaminan Sosial Keluarga, termasuk Depi Khairaini, Manawiyah, dan Yumiati. Sementara itu, penerima Bantuan Usaha Ekonomi Produktif meliputi Bapak Androi, Bapak Abdul Hayi, dan Ibu Sutariah.
(Jek/Red)























